Imigrasi Tangerang Amankan Tiga Warga India

TANGERANG,SNOL Warga Negara Asing (WNA) yang terkena razia Tim Pengawasan Orang Asing (Tim PORA) Kota Tangerang bertambah. Imigrasi Tangerang mengamankan tiga warga negara asing asal India karena tidak memiliki/tidak membawa paspor di Hotel Cessna, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang.

Mereka adalah Madhavan Vijayan (48), Raja Durat (20) dan S. Viswanath (56). Sementara, satu warga negara asing asal China, Liu Ciuohui rencananya akan dideportasi karena tidak mempunyai paspor. Pemuda yang bekerja sebagai karyawan produksi HP OPPO ini bersembunyi diruang produksi saat dilakukan pemeriksaan.

Kepala Seksi Politik Dalam Negeri Kesbangpol Kota Tangerang, Kaonang mengatakan, saat ini untuk ketiga WNA asal India tersebut dibawa ke kantor Imigrasi Tangerang untuk diproses lebih lanjut. Sementara, pihak Imigrasi sudah mendalami satu warga China dan akan dipulangkan ke negara asalnya.

“Saya mendapat kabar ada yang satu orang WNA akan dipulangkan ke negaranya. Sesuai aturan WNA yang akan dideportasi memakai paspor turis, tetapi ada di lingkungan pekerjaan,” kata Kaonang, kemarin.

Kemudian, Kaonang juga menjelaskan, bagi WNA yang bekerja sebagai engineering harus ada pendampingan dari warga asli Indonesia. Maksud dan tujuan dari pendampingan kedepannya tidak memakai orang asing lagi. Ia berharap ada alih tekhnologi, jadi orang indonesia pendidikannya setara.

“Pengalaman minimal pendidikan lima tahun, jadi paham masalah mengenai teknologi. Jadi bukan hanya mengikuti kewajiban dan asalasalan, itu yang gak benar,” ujarnya.

Lanjut Kaonang, tiga orang dari India di Hotel Cessna karena tidak bisa menunjukkan dokumen paspor. Mereka beralasan ada di agen, ternya ketika di cek paspornya juga sudah habis masa berlakunya.

“Seperti pernah ada orang Nigeria, alasannya di agen ternyata habis dan sudah dideportasikan waktu itu,”ungkap Kaonang.

Pengawasan orang ini masih terus berlangsung. Dia bersama tim gabungan yang lain sedang mendalami ifnormasi keberadaan orang Tiongkok. Diharapkan masyarakat juga bisa melaporkan kalau ada gerakan-gerakan orang asing yang dicurigai.

“Kalau ada turis di lingkungan pekerjaan dan juga tenaga ahli, langsung kita melakukan tindakan. Ada beberapa titiktitik di perusahaan yang dicurigai ada orang asingnya,” pungkasnya. (mg11/uis/satelitnews)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.