Di Tangsel, Dinas Tata Kota Paling Jeblok Serap APBD
CIPUTAT,SNOL Rendahnya serapan anggaran APBD 2016 di Pemkot Tangsel terutama di dinas teknis, mendapat perhatian dari berbagai elemen masyarakat. Telebih Dinas Dinas Tata Kota Bangunan Perumahan dan Per-mukiman (DTKBPP) baru mampu menyerap 7,33 % dari total pagu anggaran Rp 574 miliar.
Pengamat dari Lembaga Kajian dan Analisa Daerah (LKAD) Ade Yunus mengatakan, rendahnya serapan anggaran yang terjadi pada dinas teknis seperti DTKBPP karena kesalahan perencanaan dan ketidakmampuan pejabat dinas tersebut dalam memahami program yang disusun. Terlalu banyak program yang disusulkan tapi kesulitan merealisasikannya.
Rendahnya serapan anggaran yang dapat berakibat kepada tingginya angka Silpa, seringkali disebabkan tidak sinergisnya dinas teknis dengan perencanaan pembangunan yang telah ditetapkan oleh Pemkot melalui Bappeda sesuai yang terangkum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah daerah (RPJMD).
Terbukti dengan banyaknya kegiatan yang spontan tanpa melalui mekanisme sistem perencanaan dan keluar dari RPJMD. “Gagal lelang harus diselesaikan dengan meningkatkan sistem perencanaan profesional,” jelasnya.
Kordinator Tangerang Transparancy Watch (TRUTH) Suhendar, mengaku kaget dengan serapan anggaran Pemkot yang masih di angka 34 persen dan di Dinas Tata Kota di 7,33 persen. Dengan waktu yang sudah memasuki akhir triwulan ketiga, dirinya pesimis kegiatan yang direncanakan dapat terealisasi seluruhnya.
“Sangat disayangkan, buruk sekali kinerjanya. Yang ada Silpanya bukan berkurang tapi malah nambah lagi,” ungkap Suhendar.
Rendahnya serapan dan terancam gagalnya kegiatan yang telah direncanakan itu telah merugikan masyarakat, karena Dinas Teknis seperti Dinas Tata Kota programnya adalah memberikan fasilitas publik melalui pembangunan infrastruktur serta sarana dan prasarana. Selain masyarakat dirugikan, pelayanan juga menjadi terganggu.
“Harus ada evaluasi menyeluruh. Walikota harus tegur dan tanyakan kepada kepala dinas dan jajarannya dengan tegas. Selayaknya, bagi pejabat yang kinerjanya tidak bagus ya copot saja dari jabatannya,” cetusnya.
Masalah gagal lelang juga harus dilihat secara detail permasalahannya. Jika memang gagal lelang ketika sudah ada pendaftar dan memenuhi kualifikasi tapi masih berjalan lambat dan akhirnya gagal lelang, hal itu perlu dipertanyakan.
Menurut Suhendar, dalam proyek besar di dinas teknis diindikasikan terdapat bagi-bagi proyek. “Bisa saja indikasi itu yang jadi lambat dalam realisasi kegiatan, sampaisampai cuma 7,3 persen serapannya,” ungkapnya.
Sebelumnya diketahui, memasuki akhir triwulan tiga, APBD Kota Tangsel tahun ini secara keseluruhan baru terserap 34 persen. Akibatnya, Pemkot bakal mengalami Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) yang cukup besar. Kecilnya penyerapan terjadi disebabkan molornya realisasi sejumlah kegiatan dan metode pembayaran. (catur/jarkasih/satelitnews)