Soal Konflik Usakti, Komnas HAM Minta Menteri Nasir Legowo
JAKARTA,SNOL Komnas HAM meminta Menristek Dikti M Nasir agar tak berpihak pada satu kubu terkait konflik di tubuh Universitas Usakti.
Komisioner Komnas HAM, Nur Kholis menyatakan, setelah mendengar keterangan dari sejumlah pihak, Meristek Dikti M Nasir disebut terlalu berpihak pada salah satu pihak yang berkonflik, sehingga memperkeruh suasana.
“Saya minta Meristek Dikti legowo, agar sementara menahan dari. Karena dari salah satu pihak Menristek Dikti dianggap terlalu berpihak,” kata Nur Kholis usai mengunjungi Kampus Usakti, Jumat (26/8).
Nur Kholis mengatakan, guna meredakan suasana, Komnas HAM pun mengundang Meristek Dikti, Kemenkum HAM, Mahasiswa serta pihak Yayasan dan Rektorat yang tengah berkonflik.
Hal itu dikatakan Nur Kholis, setelah bertemu dengan Presiden Mahasiswa Usakti, Abdul Kader Jibran, dan Ketua Kongres Mahasiswa Usakti, Fadlan di Usakti Jakarta, Jumat (26/8).
Ia mengatakan, mahasiswa akan mengirimkan surat meminta Komnas HAM dan Menkum HAM Yasonna untuk menyelenggarakan forum penyelesaian sengketa Usakti.
“Intinya menyepakati, pertama; Presma dan Kongres Mahasiswa akan mengirimkan surat ke Menkum HAM dan Komnas HAM untuk meminta supaya lembaga ini menjadi pengundang untuk menyelenggarakan forum bersama yang akan dilaksanakan di Usakti,” kata Nur Kholis.
Nantinya, Komnas HAM dan Menkum HAM akan mengundang semua pihak terkait, di antaranya Senat Usakti, Yayasan Trisakti, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Menristek Dikti M Nasir,
“Forum ini akan dilaksanakan secepatnya, estimasinya hari Rabu, jam 2 minggu depan. Yang akan diundang Menristek, ketua yayasan, teman-teman rektorat, Menkeu,” katanya.
Mengingat pentingnya penyelesaian konflik antara Yayasan Trisakti dan Usakti yang sudah berlangsung lama, lanjut Nur Kholis, pihaknya meminta agar Yasonna hadir dalam forum ini.
“Tadi komunikasi dengan Dirjen, pada prinsipnya Menkum HAM setuju, hanya tinggal waktunya saja, apakah pada Rabu Pak Laoly ada. Tapi secara prinsip, Menkum HAM melalui Dirjen sudah sepakat untuk menjadi pihak pengundang, sekaligus secara bersama-sama dengan Komnas HAM dan Presiden Mahasiswa dan juga Kongres Mahasiswa menjadi jembatan atau mediator persolan ini,” kata Nur Kholis.
Presiden Mahasiswa Usakti Abdul Kader Jibran, menegaskan, aksi premanisme di dalam kampus ini merupakan tanggung jawab pihak Yayasan Trisakti dan pihak yayasan sudah mengakuinya. Tak hanya itu, ia juga meminta aparat kepolisian mengusut tuntas tindakan pidana tersebut.
Ia juga berharap agar konflik yang telah terjadi berlarut-larut segera dituntaskan serta semua pihak bisa menerima dan menjalankan apapun keputusan yang tertuang dalam forum bersama. Hal ini kata Abdul semata demi menyelamatkan aktivitas pendidikan di Usakti.(dka/rmol)