KPK Tunggu Hasil Investigasi Internal Tim Kemendikbud

JAKARTA,SNOL KPK memastikan akan menindaklanjuti laporan masyarakat soal dugaan korupsi proyek pengadaan naskah ujian nasional (UN) Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) 2013.

“Informasi ini tentu akan ditelaah lebih jauh, baik di tingkat pengaduan maupun di tingkat kajian,” kata juru bicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo, di kantornya, Jakarta, Kamis (18/4).

Johan mengatakan, pihaknya menggandeng Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan guna menelusuri dugaan tindak pidana korupsi dalam penyelenggaraan UN. KPK juga akan menunggu hasil investigasi internal pihak Irjen Dikbud untuk menjadi bahan telaah dan guna mencari dua alat bukti yang menguatkan terjadinya tindak pidana korupsi.

“Perlu diinformasikan bahwa KPK sudah berkoordinasi dengan Irjen Dikbud berkaitan dengan ini,” terang Johan.

Dia memastikan tak akan terjadi konflik kepentingan dalam investigas internal.
“Mereka berjanji akan melakukan investigasi yang hasilnya akan disampaikan ke KPK,” demikian Johan.

Laporan dugaan tindak pidana korupsi di kementerian pendidikan dan lembaga pendidikan di bawahnya sudah banyak diterima oleh KPK. Salah satu laporan yang masih hangat adalah laporan Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) belum lama ini.

Dalam laporannya, Koordinator bidang Investigasi dan Advokasinya Fitra, Uchok Sky Khadafi, menilai negara telah merugi hampir sebesar Rp 32 milliar karena penunjukkan langsung PT Ghalia sebagai pemenang tender penggandaan dan distribusi naskah UN tahun 2013.(ald/rmol)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.