Beri Remisi 3.730 Napi di Banten, Menkumham JanjiTingkatkan Lapas

TANGERANG,SNOL Sebanyak 3.730 narapidana di Banten mendapatkan remisi Hari Kemerdekaan 17 Agustus 2016. Menteri Hukum dan HAM Yasona Laoly memberikan potongan masa tahanan secara simbolis kepada empat Napi di Lapas Klas 1A Tangerang.

Pemberian remisi juga dihadiri Menteri Pemberdayaan Anak dan Perlindungan Perempuan Yohana Yembise, Gubernur Banten Rano Karno dan Walikota Tangerang Arief R Wir-mansyah.

Direktur Jenderal Lembaga Pemasyarakatan I Wayan Kusmianta Dusak dalam laporannya mengatakan remisi di hari kemerdekaan termasuk kategori remisi umum. Tujuan pemberian remisi sebagai upaya pemenuhan hak peraturan perundang undangan dan memberikan motivasi bagi narapidana agar berkelakuan baik dan patuh pada aturan.

Untuk wilayah Banten, remisi kemerdekaan diberikan kepada 3.730 napi. Sebanyak 2.618 menerima potongan tahanan satu bulan. Sementara penerima remisi umum dua sebanyak 112 orang. Mereka langsung bebas.

Menteri Hukum dan HAM Yassona Laoly mengatakan Kemenkumham memiliki program untuk menambah jumlah blok di seluruh Lapas yang ada di Indonesia. Dia menargetkan mampu meningkatkan kapasitas penjara yang ada hingga mampu menampung 10 ribu napi lebih. Total anggaran yang disiapkan sebanyak 1,3 triliun.

Yasonna berpesan agar para napi yang mendapatkan remisi langsung bebas dapat melanjutkan hidupnya secara normal dan mampu mengemban tanggung jawab masing masing.

“Para narapidana yang berada di tembok sempit, di balik jeruji besi, harus tidur bergantian tempat dan harus tidur dengan berjongkok dan lain lain juga memiliki hak asasi manusia. Penghuni LP adalah warga negara yang memiliki hak hak yang meski harus dihormati dan dipenuhi,”ungkap Yasonna, Rabu (17/8).

Gubernur Banten Rano Karno mengatakan kemerdekaan sesuatu yang perlu disyukuri. Rasa syukur ini juga harus dimiliki warga binaan karena pemerintah memberikan remisi melalui pengurangan masa tahanan atau pemberian remisi langsung bebas. Pemberian remisi bukanlah suatu bentuk kemudahan pemberian kepada warga binaan untuk dapat cepat bebas tetapi merupakan instrumen meningkatkan kualitas pembinaan.

“Saya berpesan kepada para napi. Tunjukkan sikap dan prilaku baik dalam mengikuti seluruh tahapan proses kegiatan program pembinaan di masa yang akan datang,”tandasnya. (mg11/gatot/satelitnews)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.