Penganiayaan Dosen Berakhir di Perundingan
GADING SERPONG,SNOL Kasus penganiayaan terhadap staf dan dosen STKIP Surya Gading Serpong, Kabupaten Tangerang, berakhir di meja perundingan. Polres Tangerang Selatan memediasi kedua belah pihak untuk melakukan perdamaian.
“Kasus pemblokadean dan penganiayaan di STKIP Surya oleh mahasiswa disebabkan beberapa hal. Tiga mahasiswa angkatan 2010 yang tidak ikut wisuda bersama dengan teman-teman angkatan mereka, mabuk-mabukan. Mereka mengamuk bersama teman-temannya di depan kampus mereka,” kata Kapolres Tangerang Selatan AKBP Ayi Supardan saat dihubungi Satelit News, Minggu (14/8) sore.
Ayi melanjutkan, saat polisi datang, mahasiswa meminta dijembatani untuk dialog dengan pihak kampus terkait nasib rekan-rekan mereka yang dinyatakan tidak lulus saat sidang skripsi oleh dosen pengujinya.
”Setelah dimediasi antara mahasiswa dan pihak kampus didapati kesepakatan para mahasiswa yang tidak lulus tersebut diberi kesempatan untuk mengikuti ujian susulan pada bulan yang akan datang,”katanya.
Polisi belum melakukan penahanan terhadap pelaku pemukulan staf dan dosen STKIP Surya yang telah dilaporkan ke Polsek Kelapa Dua. “Belum ada penahanan terhadap pelaku pemukulan. Proses masih berjalan di Polres Tangsel,” pungkasnya.
Dewan Pendidikan Kabupaten Tangerang, Eni Suhaeni mengatakan kasus penganiyayan terhadap dosen dan staf yang terjadi di STKIP Surya akibat tidak meluluskan mahasiswanya dalam sidang skripsi merupakan pre-seden buruk bagi pendidikan di Kabupaten Tangerang.
“Setiap penguji pada sidang skripsi memiliki hak untuk meluluskan atau tidak meluluskan seseorang. Jikapun terjadi negosiasi terhadap hasil tersebut, hanya jika mahasiswanya masih bisa ditolernsi karena kemampuan akademiknya bukan dengan cara mengancam,”katanya.
Eni melanjutkan, perlu dipahami dalam sidang skripsi tidak selalu meluluskan mahasiswa. Dosen pasti memiliki pertimbangan, kenapa mahasiswa tersebut itu tidak diluluskan dalam proses ujian atau sidang skripsi.
”Namun apabila memang STKIP Surya sudah memberikan konspensasi bagi mahasiswa untuk mengikuti ujian atau sidang susulan. Maka hal tersebut sudah merupakan keputusan yang terbaik saat ini,”ungkapnya.
Eni berharap, kedepannya penggunaan kekerasan dalam dunia pendidikan jangan sampai terulang kembali. Apalagi dalam hal memaksakan kehendak baik oleh dosen mapuan mahasiswa di kampus manapun di Kabu-paten Tangerang.
“Karena kampus merupakan tempat menggodok sumber daya manusia. Agar nantinya dapat melahirkan manusia yang secara intelektual, mental, dan spritualnya harus bagus. Sehingga menjadi manusia yang paripurna,”pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, sekelompok mahasiswa asal Tolikara, Papua, mengamuk di kampus Sekolah Ilmu Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Surya Gading Serpong, Jumat (12/8). Mereka memblokade gerbang masuk ke kampus dan mengeroyok dosen dan staf kampus hingga babak belur. (sayuti/gatot/satelitnews)