25 Pelajar Dihukum Baca Pancasila
TIGARAKSA,SNOL Sebanyak 25 pelajar SMA terjaring razia patroli rutin Satpol PP di gedung mangkrak di dekat gedung Pengadilan Agama Tigaraksa. Puluhan pelajar itu pun dihukum dengan membacakan Pancasila.
“Hari ini kami melakukan razia terhadap gedunggedung kosong yang ada di sekitar Pemda Kabupaten Tangerang. Hasilnya kami mengamankan sekitar 25 orang pelajar yang sedang duduk di dalam gedung kosong di belakang Pengadilan Agama Kabupaten Tangerang,” kata Muhammad Cecep, Kepala Regu Patroli Satpol PP Kabupaten Tangerang kepada Satelit News, Senin (15/8).
Saat ditanya para pelajar yang terjaring razia itu mengaku sudah pulang sekolah. Namun mereka ingin bermain sebentar di sekitar Pemda bersama temanteman sambil menunggu sore, sebelum pulang ke rumah.
“Mereka berasal dari satu sekolah. Namun tempat tinggal mereka cukup jauh dari sini. Ada yang berasal dari Balaraja, Solear dan Jambe,” katanya.
Sebagai hukuman setelah pendataan, kata Cecep, pihaknya meminta 25 pelajar itu menyanyikan beberapa lagu wajib nasional dan menyebutkan sila-sila dalam Pancasila.
“Setelah itu mereka kami persilahkan pulang. Kalau mereka tidak bisa, terpaksa mereka kami suruh push up atau sit up. Kami harap mereka dapat mengambil pelajaran dari hal ini,” tegasnya.
Cecep menjelaskan, gedung kosong di sekitar Pemda sering dijadikan tempat nongkrong anak-anak muda dan pelajar. Pihaknya berharap para pelajar sadar bahwa bermain di gedunggedung kosong selain berbahaya, juga dapat mengundang kejahatan yang tidak kita inginkan,” tandasnya.
Sementara itu, Salah sorang siswi SMA Yaspida, yang enggan menyebutkan namanya mengaku dirinya diajak temanteman bermain sekaligus mengambil beberapa foto di gedung kosong tersebut. “Saya tidak tahu bahwa dilarang masuk, karena saya sudah sering ke sini dan tidak ada yang melarang,” pungkasnya. (sayuti/aditya/satelitnews)