Polisi Usut Tersangka Baru Vaksin Palsu
JAKARTA,SNOL Kepolisian memastikan terus melakukan penanganan kasus penyebaran vaksin palsu. Ditengarai bakal ada penambahan tersangka baru dalam peredaran vaksin palsu yang telah menyebar ke masyarakat sejak 2003.
“Kasus vaksin palsu sudah ditetapkan 25 orang, tentu tidak berhenti di situ saja. Kita masih menggali dan mendalami keterlibatan yang lain,” kata Kabag Penum Polri Kombes Martinus Sitompul di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/8).
Dia menambahkan, penyidik Bareskrim telah melakukan penelusuran dari 25 tersangka yang hasilnya didapati ada empat jaringan pengedar vaksin palsu di seluruh Indonesia.
“Dari 25 tersangka ini sudah ditentukan jaringannya, ada empat,” ujar Martinus.
Berkas perkara para tersangka juga telah dilimpahkan ke kejaksaan untuk diteliti. Agar kasus tersebut segera dibawa ke meja hijau.
“Berkas perkaranya sudah kita buat dan serahkan. Terakhir atas nama N dengan tujuh orang lainnya sudah dikirimkan Jumat lalu. Nanti kalau lengkap oleh mereka (jaksa) dikeluarkan P21. Jika dinyatakan lengkap kita akan kirim tersangka dan barang buktinya,” demikian Martinus.(wah/rmol)