Polda Banten Endus Munculnya Paham Radikal

SERANG,SNOL Polda Banten mengendus ada penyebaran paham radikal di Banten. Kepastian itu didapat setelah aparat kepolisian akhir-akhir ini melakukan pengintaian di delapan kabupaten / kota.

Kapolda Banten Brigjend Pol Ahmad Dofiri mengatakan, paham radikal itu berada di wilayah Merak, Kota Cilegon. Paham itu diduga berasal dari pecahan organisasi Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar).

“Orang yang diduga mengajarkan paham radikal berasal dari Jawa Tengah yang kemudian tinggal di Banten. Kebetulan mereka belum lama diperkirakan baru sekitar dua bulan,” kata Kapolda, saat ditemui usai pembukaan acara Penyuluhan tentang Kontra Radikal dan Redikalisasi ISIS di Aula Mapolda Banten, Rabu (27/7).

Kegiatan itu dihadiri Gubernur Banten Rano Karno, pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) se-Provinsi Banten dan para akademisi di Banten. Dikatakan Kapolda, pihaknya kemudian melakukan pemeriksaan terhadap orang yang diduga mengajarkan paham radikal tersebut dengan melakukan pemeriksaan secara intens.

“Alhamdulillah orang yang bersangkutan sadar dan kembali ke ajaran Islam yang benar,” papar Kapolda.

Pada dasarnya, kata Kapolda, paham radikal bisa diminimalisir dengan menyadarkan mereka agar kembali memahami ajaran Islam yang sebenarnya, tanpa harus diambil tindakan tegas. Kecuali mereka telah berbuat. Oleh karena itu, pencegahan lebih utama ketimbang membasmi paham radikal itu.

“Oleh karenanya, kami juga meminta peran pemuka agama di Banten untuk kembali menyampaikan kepada masyarakat makna rahmatan lilalamin (kasih sayang-red) kepada sesama dan menegakkan kembali empat pilar kebangsaan yakni NKRI, Pancasila, UUD 1945 dan Bhineka Tunggal Ika,” papar Kapolda.

Pengasuh Ponpes Al-Khoziny, Jiput, Kabupaten Pandeglang, KH Khozinul Asror menyatakan, paham radikal timbul akibat memahami ajaran Islam secara setengah-setengah. Mereka biasanya berubah menjadi radikal karena ada yang mengompori.

“Makanya peran yang paling efektif untuk menumpas paham radikal adalah warga masyarakat itu sendiri dengan tidak acuh terhadap lingkungan sekitar rumahnya. Warga harus melaporkan atau menyampaikan ke tokoh agama setempat jika menemukan paham itu dan melapor ke aparat jika tindakan persuasif tidak mempan, karena paham radikal adalah kembang-kembangnya aksi terorisme,” ujarnya.(ahmadi/made/satelitnews)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.