DPRD Kota Tangerang Menyoal Pajak Parkir Bandara
TANGERANG,SNOL Walikota Tangerang Arief R Wismansyah diminta untuk mengevaluasi pendapatan pajak parkir dari PT Angkasa Pura II (persero) yang menerapkan sistim pajak parkir progresif yang melebihi jam parkir yang ditentukan.
Sistim pajak yang diterapkan di Bandara Soekarno-Hatta itu disorot karena dianggap membuat pajak parkir yang dibayarkan ke Pemkot Tangerang berkurang dari tahun sebelumnya.
Hal tersebut diungkapkan oleh Nurhadi, Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang saat membacakan poin rekomendasi dalam penetapan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Tangerang Tahun Anggaran 2015, Senin (25/7).
“Pajak parkir progresif pendapatan yang diterapkan oleh PT Angkasa Pura II seharusnya bisa menambah pendapatan pajak parkir yang dibayarkan ke Pemkot Tangerang, ternyata bukan bertambah malah berkurang dari tahun sebelumnya,” kata Nurhadi.
Ditegaskan Nurhadi, jika diperlukan Walikota juga bisa meminta bantuan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan audit investigasi terhadap pajak parkir di Bandara Soekarno-Hatta Kota Tangerang secara keseluruhan, termasuk parkir menginap dan parkir taxi Bandara.
Sementara itu, Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah (DPKD) membantah adanya penurunan pendapatan pajak parkir Bandara yang dibayarkan ke Pemkot Tangerang. Menurut Kepala Bidang Pajak Daerah dan Pendapatan Lainnya, M. Arfan, pajak parkir Bandara yang disetorkan ke Kota Tangerang selalu naik setiap tahunnya.
“Kalau pendapatan pajak parkir bandara yang disetorkan ke Pemkot Tangerang selalu naik, tidak pernah turun. Bahkan pemasukannya terbesar dibanding sumber pendapatan pajak parkir lainnya,” jelas Arfan saat ditemui di ruangan kerjanya.
Arfan menjelaskan, pihaknya selalu menaikan target pendapatan pajak parkir disetiap tahunnya. Diantaranya, tahun 2011 sebesar 17,5 Miliar, tahun 2012 sebesar 19,5 Miliar, tahun 2013 sebesar 24 Miliar, tahun 2014 sebesar 35,5 Miliar, tahun 2015 sebesar 50 Miliar dan tahun 2016 sebesar 55 Miliar.
“Pemasukan dari parkir bandara tahun 2014 sebesar 35,5 Miliar dan naik tahun 2015 menjadi 39 Miliar. Makanya setelah mengikuti sidang paripurna tadi, saya lapor ke pimpinan bahwa ada koreksi soal rekomendasi itu. Pendapatan pajak parkir dari Bandara tidak pernah turun, selalu naik,” ungkap Arfan.(uis/satelitnews)