Warga Ciparay Diminta Menahan Diri, Terkait Aktivitas Artis Sinetron Anak Jalanan di Masjid Al-Kausar

SERANG,SNOL Gubernur Banten Rano Karno meminta masyarakat Kampung / Desa Ciparay, Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang, untuk menahan diri terkait adanya tudingan pelecehan agama yang dilakukan crew dan artis Sinetron Anak Jalanan saat jumpa fans dan syuting di sekitar Masjid Al-Kausar pada Jumat (15/7) lalu.

“Terus terang, saya juga baru baca dari media terkait informasi itu, saya mengimbau warga jangan sampai terprovokasi dan ada yang menunggangi dalam persoalan tersebut,” kata Rano, Rabu (20/7).

Berdasarkan hasil audiensi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Banten, patut diduga kejadian tersebut ada unsur penistaan aga-ma. Oleh karena itu, Rano menyerahkannya ke aparat penegak hukum.

“Silakan warga bisa melapor ke aparat kepolisian. Nanti aparat yang akan melakukan penyelidikan,” papar Rano.

Sebagai mantan pemain sinetron, Rano juga menyesalkan adanya kejadian tersebut. Namun Rano tidak habis pikir, bagaimana mungkin sekelas tv swasta nasional yang menyelenggarakan Sinetron Anak Jalanan tidak mendapatkan izin beraktivitas di sekitar.

“Saya rasa mungkin ini ada yang tidak beres, tetapi yang jelas saya tidak memihak kepada siapapun. Yang terpenting Banten menjadi kondusif,” papar Rano.

Tokoh masyarakat Banten Embay Mulya Syarif menyesalkan adanya kegiatan komersial yang dilakukan di sekitar masjid sehingga mengganggu umat muslim beribadah. Oleh karena itu, ia berharap Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) di Banten ke depan untuk mengawasi segala kegiatan yang kira-kira tak ada kaitannya untuk kemaslahatan umat.

“Tentu jangan dikasih izin. Tapi yang jelas, kejadian seperti ini tidak boleh terulang pada masa yang akan datang,” papar Embay.

Dihubungi secara terpisah, Kapolda Banten Brigjen Pol Ahmad Dofiri mengaku belum menerima laporan pengaduan terkait pelecehan agama dari warga Kampung /Desa Ciparay Kecamatan Cinangka Kabupaten Serang. Kendati demikian, pihaknya siap menindaklanjuti jika mendapat laporan dari warga. “Saran kita bisa juga warga melapor ke Polres Serang, tidak langsung ke Polda,” imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, puluhan warga Kampung / Desa Ciparay, Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang dipimpin MUI Kecamatan Cinangka mendatangi kantor MUI Banten di KP3B Curug Kota Serang, Selasa (19/7).

Mereka meminta MUI Banten membawa ke ranah hukum atas adanya dugaan pelecehan agama yang dilakukan para pemain dan kru Sinetron Anak Jalanan yang ditayangkan di salah satu stasiun TV swasta di Masjid Al-Kausar Kampung / Desa Ciparay Kecamatan Cinangka Kabupaten Serang. (ahmadi/made/satelitnews)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.