Pembongkaran Dadap Jangan Goyah oleh Demo
TANGERANG, SNOL Rencana penertiban kawasan Cheng-in Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang mendapat dukungan dari pemerhati sosial. Kendati demikian, Pemkab diharapkan terus mendekati korban terdampak agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Dosen UIN Syarif Hidayatullah Ciputat, Siti Nafsiah mengatakan tindakan Pemkab Tangerang menggusur kawasan prostitusi Cheng-in Dadap merupakan langkah yang sudah tepat. Menurutnya, Pemkab tidak boleh goyah oleh demo warga menjelang penertiban.
“Saya sedikit tahu, lokasi itu memang bukan bukan milik warga, tapi tanah milik negara. Pemerintah atas nama negara berhak menertibkan atas nama ketertiban masyarakat dan sosial,” kata Nafsiah saat dihubu ngi, Rabu (27/4).
Diungkapkan Nafsiah, Pemkab sudah cukup lama melakukan sosialisasi, pendekatan serta penjelasan rencana penertiban jauhjauh hari. Rencana ini juga berbeda dengan Kalijodo yang bertujuan penataan kota. Dadap ditertibkan untuk dijadikan Islamic Center dan pusat kuliner.
“Saya kira warga tidak akan separah itu (ricuh), seperti di tempat lain. Misalnya Luar Batang karena kasusnya beda. Bahkan kalau bisa rencana ini harusnya didukung oleh masyarakat,” tuturnya.
Lanjut dia, apabila tidak dilakukan penertiban, kondisi yang ada justru akan lebih membahayakan khususnya bagi masa depan anakanaknya. Apalagi lahan yang mereka tempati tidak resmi. Jangankan untuk usaha, buat tempat tinggal saja tidak diperbolehkan.
“Masyarakat harus sadar kalau itu bukan hak mereka. Saya kira ini perlu disosialisasikan penyadaran bahwa ini bukan hak mereka dan mereka tidak layak tinggal di sini. Saya kira Pemerintah bukan lagi hak tapi kewajiban untuk relokasi mereka,” ungkap Nafsiah.
Nafsiah menjelaskan, pada hakikatnya kembli ke konsep bahwa lahan yang ditempati bukan milik mereka. Secara hukum positif tidak punya hak, jadi tidak perlu ada ganti rugi. Akan tetapi atas nama kemanusiaaan jika pemkab Tangerang punya alokasi dana, apalagi Bupati ada program susun, menurutnya itu sudah manusiawi.
“Utamanya masyarakat miskin yang tidak mampu membeli rumah sendiri itu harus disubsidi atau dibantu memberikan kemudahan,” ucap Nafsiah.
Nafsiah juga menyayangkan para warga yang melibatkan anak-anaknya dalam aksi demonstrasi yang sebenarnya tidak tahu apa-apa. Kelompok anak-anak, perempuan atau kaum ibu memang sangat rentan dijadikan alat untuk mendapat belas kasihan. Padahal justru kalau mau menyelamatkan anakanaknya harus mengetahui hukum.
“Pemkab sendiri harus sadar mengapa prostitusi itu ada. Prostitusi itu muncul karena adanya ketimpangan ekonomi atau buruknya sistem distribusi ekonomi yang tidak adil. Secara sadar perempuan juga tidak mau jadi pelacur, pasti alasannya ekonomi dan terpaksa. Ini harus di-follow up pemkab untuk terus mengedukasi dan pemerataan ekonomi supaya tidak ada lagi,” tandasnya. (uis/gatot/satelitnews)