Bupati Tangerang Izinkan DKI Bangun Panti Jompo di Ciangir
TANGERANG,SNOL Bupati Tangerang A Zaki Iskandar menyetujui permohonan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk membangun Panti Werdha atau panti untuk lansia di tanah DKI di Desa Ciangir Kecamatan Legok.
Sebelumnya, bupati melakukan dialog dengan perwakilan Pemprov DKI Jakarta di Pendopo Bupati Tangerang, Selasa (19/4). “Pertemuan kemarin, mereka (Pemprov DKI Jakarta,red) mengajukan proposal untuk membuat Panti Werda atau panti jompo dan fasilitasnya seperti Gedung Serba Guna (GSG), jogging track, taman, klinik kesehatan dan lainnya,” ungkap Zaki kepada Satelit News, Rabu (20/4).
Lanjut Zaki, rencana pembangunan panti tersebut sesuai dengan penataan ruang dan wilayah di Kecamatan Legok. “Bisa dibangun. Kan tetep tidak jauh dari perumahan dan pemukiman,” tegasnya, seraya memperkirakan panti tersebut dapat menampung sekitar 2.000 warga binaan.
Pembangunan panti tersebut sepenuhnya menggunakan anggaran dari Pemprov DKI Jakarta tanpa ada bantuan dari Pemkab Tangerang. “DKI semua lah (angggarannya, red), kan aset DKI itu,” kata suami Tri Hesti Yulianti Zaki Iskandar ini.
Namun saat ditanya apakah di proposal tersebut ada kisaran anggaran dan waktu pengerjaan, Zaki mengaku hal tersebut belum tercantum. “Belum ada, kan perlu pembahasan lebih lanjut, yang penting buat Pemkab Tangerang bukan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah yang dibangun di lahan DKI di Ciangir,” ucap mantan anggota DPR RI ini.
Wakil Ketua DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kabupaten Tangerang, Naziel Fikri mengatakan, rencana pembangunan itu juga harus didasari oleh kebutuhan masyarakat Kabupaten Tangerang. Sehingga, rencana pembangunan Panti Werdha itu tidak hanya se-mata keinginan DKI Jakarta.
“Yang saya tahu rencana pembangunan Panti Werdha adalah keinginan DKI Jakarta. Sepertinya DKI punya keinginan agar warga binaan di wilayahnya bisa dikirim ke Tangerang. Bagi saya, ini bukan persoalan setuju dibangun panti, saya setuju saja asal berdasarkan survei juga bahwa itu atas dasar kebutuhan warga Kabupaten Tangerang juga,” paparnya.
Naziel menyarankan agar pembangunan itu juga melihat asas manfaat dari warga Kabupaten Tangerang.
“Ini yang saya tau hanya semata-mata, DKI hanya menghibahkan dana ke Pemkab Tangerang berupa pembangunan Panti Werdha. Saran saya kalau ini memang bukan berdasarkan kebutuhan masyarakat Kabupaten Tangerang kenapa tidak ditolak saja,” pungkasnya.
Awalnya Pemprov DKI Jakarta akan membangun TPA Sampah di atas lahan miliknya di Desa Ciangir Kecamatan Legok. Namun karena ditolak warga, akhirnya proyeknya pun dibatalkan.
Kemudian akhir tahun lalu, Pemprov DKI Jakarta berencana membangun rumah susun hak milik (rusunami) di wilayah Ciangir, Kecamatan Legok. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) pun mendapatkan pinjaman dari Bank Tabungan Negara (BTN) sebesar Rp 10 triliun untuk membangun rusunami bagi pegawai negeri sipil (PNS)-nya.
Rusunami tersebut akan dibangun di atas tanah seluas 100 hektar di Ciangir. Menurut Ahok, pendirian Rusunami itu tersebut dilakukan karena saat ini harga rumah di Jakarta sudah tak terjangkau. Harga tanah rata-rata di ibu kota sudah mencapai Rp 30 juta per meter persegi.
Lokasi Ciangir dipilih lantaran Ahok ingin menghidupkan wilayah tersebut. Rencananya di lokasi itu juga akan dibangun panti jompo dan fasilitas lainnya. Dengan adanya rusunami di daerah tersebut, masyarakat yang tinggal di Ciangir tak merasa terkucilkan. Ahok mengatakan pembangunan rusunawa di Ciangir tersebut akan dilakukan mulai tahun 2016. (aditya/satelitnews)