Pemkab Tangerang Minta Kemenpera-PU Bangun Rusunawa 4 Tower di Eks Lokalisasi Dadap

TIGARAKSA, SNOL Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar meminta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat membangun rumah susun sederhana sewa sebanyak empat tower di kawasan Dadap, Kosambi. Rusunawa tersebut kelak digunakan sebagai tempat tinggal warga yang terkena gusur akibat penutupan lokalisasi Dadap.

“Pemkab Tangerang mengusulkan pembangunan empat tower rusunawa dengan kapasitas lebih dari 300 keluarga,” kata Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, Selasa 12 April 2016.

Usulan tersebut telah disampaikan oleh Pemerintah Kabupaten Tangerang secara resmi ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Rusunawa akan dibangun berbarengan dengan fasilitas lainnya di bekas tempat lokalisasi seperti kampung deret nelayan, masjid agung, Islam Boarding School, pusat makanan seafood, hingga ruang terbuka hijau.

Sambil menunggu rusunawa dibangun, warga Dadap yang terkena gusur akan ditampung di Rusunawa Rawa Bokor dan rumah toko di Dadap.

“Ruko direnovasi. Kami sewa ada 100 keluarga yang akan tinggal di ruko dan sisanya ditempatkan di Rusunawa Rawa Bokor,”ungkap Zaki.

Rencananya warga akan ditempatkan di lokasi penampungan pada akhir Mei seiring dengan penertiban pada 26 Mei 2016. Penutupan lokalisasi ini akan menggusur 456 keluarga dan 72 bangunan kafe.

Jumlah warga dan bangunan yang akan tergusur ini merupakan hasil pendataan akhir yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam satu bulan terakhir ini.

“Pendataan terhadap warga yang terkena dampak penertiban sudah selesai dilakukan,” ujar Yusuf Herawan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tangerang.

Yusuf memastikan saat ini sudah tidak ada kegiatan operasional lagi di lokalisasi karena semua tempat hiburan sudah tutup. Para pekerja seks, menurut Yusuf, sebagian besar sudah meninggalkan lokalisasi dan sisanya dalam pembinaan Dinas Sosial Kabupaten Tangerang. “Sekarang sudah pada tutup karena setiap hari di lakukan operasi pekat oleh Polsek Teluk Naga,” katanya.

Untuk jumlah PSK sekitar 343 orang, sebagian besar sudah tidak di lokasi dan 162 dalam pembinaan.

Pemerintah Kabupaten Tangerang telah memberikan tanda silang merah pada puluhan bangunan yang akan digusur. Pemberian silang merah untuk bangunan tempat tinggal dan kafe yang akan dieksekusi.

“Tanda silang merah adalah obyek penertiban rumah, bangunan kafe, dan lainnya, untuk memudahkan saat penertiban,” kata Yusuf.

Yusuf mengatakan fokus pendataan, yaitu rumah tangga terdampak atau warga yang bertempat tinggal dan pelaku usaha ekonomi serta penghuni lokalisasi, seperti pemilik dan pengelola kafe, muncikari, dan PSK.

Pendataan aset juga dilakukan, seperti tanah milik Angkasa Pura II, pengairan, dan tanah hak milik. “Pemetaan kawasan berupa denah kawasan pendataan,” kata Yusuf.(adit/satelitnews)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.