Pelimpahan Aset Pasca Pelantikan Bupati Baru
TIGARAKSA,SNOL Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kabupaten Tangerang memastikan pelimpahan aset Kabupaten ke Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akan dilakukan pasca pelantikan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar dan Wakil Bupati Tangerang Hermansyah.
“Kami akan fokuskan pelimpahan aset ke Kota Tangsel, nanti setelah pelantikan Buptai dan Wakil Bupati Tangerang yang baru,” ungkap Amran Arifin, ketua DPRD Kabupaten Tangerang kepada Satelit News, akhir pekan lalu.
Berkas pelimpahan aset tahap kedua dari Pemkab Tangerang sudah diterima oleh DPRD. Namun hal tersebut belum masuk dalam pembahasan di dewan, karena banyaknya tugas di awal tahun.
“Awal tahun ini dewan banyak agenda, mulai dari reses, Musrenbang hingga yang paling penting pembahasan LKPJ tahun 2012 dan laporan masa akhir jabatan Bupati Tangerang selama lima tahun menjabat,” katanya.
DPRD akan mendorong Bupati baru untuk membahas pelimpahan aset Kabupaten Tangerang, seperti aset Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) berupa pasar dan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Kerta Raharja (TKR). “Kami optimis bisa terealisasi,” tandasnya.
Senada, Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, Iskandar Mirsyad mengatakan, pihaknya belum fokus pada pembahasan pelimpahan aset ke Kota Tangsel. Hal itu difokuskan setelah adanya pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Tangerang yang baru.
Terpisah, kepala Bidang Aset pada BPKAD Kabupaten Tangerang, Achir Guntur menambahkan, pelimpahan aset ke Kota Tangsel tahap pertama berupa sejumlah sekolah, gedung pemerintahan hingga kendaraan dinas. Kemudian di tahap kedua pelimpahan aset yang sudah disampaikan ke DPRD berupa lapangan softball, RS Ashhobirin, sejumlah tanah dan lainnya. “Pelimpahan kedua sudah siap diberikan, tinggal tunggu keputusan dari DPRD,” imbuhnya.
Ditanya soal pelimpahan tahap akhir berupa aset BUMD seperti Pasar dan PDAM, kata Achir, hal itu tergantung dari keputusan pimpinan. Menurutnya, pelimpahan aset BUMD membutuhkan kajian mendalam karena di dalamnya berkaitan dengan pihak ketiga, selaku pihak yang berinvestasi, mengelola atau meminjam dalam kurun waktu beberapa tahun.
“Kalau pimpinan memutuskan untuk dilimpahkan segera ya bisa saja, namun setelah ada kajian juga. Ya harapan kami sampai Oktober semua aset selesai dilimpahkan,” pungkasnya. (aditya/jarkasih)