Bawaslu Banten Minta Timses dan Balongub Jaga Etika
SERANG,SNOL Meski begitu, Badan Pengawas Pemilu (Panwaslu) Provinsi Banten meminta kepada para tim sukses (timses) dan pasangan bakal calon gubernur dan bakal calon wakil gubernur (Balongub dan Balonwagub) yang akan maju pada Pilgub 2017 untuk senantiasa menjaga etika Pilkada.
Hal itu perlu dilakukan agar kualitas Pilkada bisa sesuai harapan masyarakat. “Mari bersama-sama kita menjaga Pilgub yang aman, damai dan lancar,” kata Ketua Bawaslu Banten, Pramono U Thohawi, Senin (4/4).
Tugas untuk menciptakan Pilgub yang berkualitas tidak hanya tanggung jawab para pengawas dan penyeleng-gara semata, melainkan kewajiban bersama. “Oleh karena itu masyarakat juga harus pro aktif mensukseskan,” ungkapnya.
Perilaku yang bisa dicanangkan oleh para tim sukses dan balon untuk menciptakan Pilgub yang berkualitas adalah dengan tidak melakukan pelanggaran. Seperti memasang alat peraga sosialisasi, kampanye di luar jadwal (curi start), kampanye hitam, melakukan kampanye dengan mengganggu arus lalu-lintas (lalin), melakukan politik uang dan lain-lain.
“Kami juga meminta masyarakat untuk melapor ke Bawaslu jika di lapangan menemukan adanya pelanggaran,” ungkap Pramono.
Selain itu, bagi pasangan calon yang berlatar belakang incumbent (petahana) untuk tidak menggunakan fasilitas Negara dalam kegiatan politiknya, dan memobilisasi PNS. “Kami akan tegas kepada siapun yang melanggar,” janji Pramono.
Anggota Bawaslu Banten Eka Satialaksamana menyatakan, pelanggaran Pilkada dibagi ke dalam tiga bagian yakni pelanggaran pidana, perdata dan pelanggaran administrasi.
“Kalau pelanggaran pidana, kepolisian yang akan menindaklanjutinya. Sementara jika perdata dan administrasi adalah KPU berdasarkan rekomendasi Bawaslu,” akunya.(ahmadi/mardiana/jarkasih/satelitnews)