Dua Calon Independen Ambil Formulir di KPU Banten

SERANG,SNOL Di tengah riuhnya penjaringan calon gubernur dan wakil gubernur oleh partai politik, ternyata sudah ada dua pasangan calon yang mengambil formulir pendaftaran dari jalur perseorangan ke KPU Banten.

Kedua calon independen itu bahkan mengambil formulir sejak sebulan yang lalu. Yakni pasangan Handoko Sutopo dan Sarto Utomo dari Kota Tangerang dan Endang Lailatul Qodar dari Kota Serang.

Komisioner KPU Banten Syaiful Bahri mengatakan, calon yang menempuh jalur independen sepertinya akan bertambah satu pasangan lagi. Salah seorang dari calon pasangan yang berasal dari salah satu kalangan perguruan tinggi negeri di Kota Serang ini terus berkonsultasi dengan KPU Banten soal persyaratan dukungan calon independen.

Pembukaan pendaftaran calon perseorangan baru dibuka pada 28 Juli dan ditutup pada 1 Agustus 2016. Tanggal tersebut sesuai draf akhir yang dibuat KPU Banten dan ditetapkan April mendatang menunggu keputusan revisi UU Pilkada serentak yang sedang dibahas di DPR RI.

“Sebaiknya para calon yang ingin mendaftar secepatnya mengumpulkan dukungan, karena waktu pembukaan pendaftaran tinggal menghitung bulan saja. Kalau sudah lewat dan tidak memenuhi dukungan, KPU Banten tidak akan menerima,” ujarnya, Rabu (16/3).

Syaiful menuturkan, syarat dukungan itu berupa nama, alamat dan tanda tangan. Format itu harus dilampirkan fotocopy KTP dan di KTP harus berdomisili di Banten karena diluar itu tidak akan diterima sesuai peraturan KPU Nomor 9 Tahun 2015. Calon harus membuat file digital untuk dikirimkan ke Bawaslu agar dilakukan pengecekan data.

“Calon harus mengumpulan minimal 7,5 persen dari jumlah DPT Pilpres kemarin, artinya ada sekitar 600 ribu orang yang mendukung. Selain itu, dukungan harus berasal dari warga Banten yang tersebar di minimal lima kabupaten/kota. Dukungan yang sudah terkumpul dikelompokkan berdasarkan kelurahan dan dijadikan sebundel berkas. Masyarakat yang mendukung bisa mengunduh formulirnya lewat website KPU RI ataupun KPU Banten,” tuturnya.

Akademisi Unma Banten, Eko Supriatna mengatakan, majunya tokoh yang mengambil formulir dukungan calon perseorangan tidak akan bertahan lama. Mereka diyakini berhenti di tengah jalan karena berat dengan pengumpulan KTP yang jumlahnya ribuan. (cr3/rus/igo/bnn/satelitnews)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.