Diperkosa Kakak Ipar, Dicerai Suami
LEBAK,SNOL Sudah jatuh tertimpa tangga. Pribahasa itu tampaknya harus diterima sebut saja Bunga (28). Warga Kampung Cimasuk, Desa Cikate Kecamatan Cigemblong Kabupaten Lebak ini diperkosa oleh kakak iparnya sendiri.
Tragisnya lagi, setelah kejadian itu, Bunga juga diceraikan oleh suaminya. Sang suami berinisial Yo, tak sudi melanjutkan jalinan rumah tangganya dengan bunga karena istrinya ditiduri oleh saudaranya sendiri.
Pelaku bernama Hardi (30) bin Ojot (Alm) warga Kampung Pasir Buluh Desa Sajira Ke-camatan Sajira Kabupaten Lebak, nekat memperkosa adik iparnya sendiri karena tergiur oleh lekuk tubuh korban dan terdorong untuk melampiaskan nafsu birahinya saat keduanya pergi bersama menaiki angkot hendak menuju suatu tempat.
Kamis (11/3) lalu pelaku yang sedang mencari buah pisang di daerah Kecamatan Cigemblong, bertemu dengan adik iparnya yang kebetulan hendak pergi ke Jakarta. Setelah sempat berbincang-bincang, akhirnya pelaku mengajak korban untuk berangkat bareng ke Kota Rangkasbitung menggunakan angkutan umum sekitar pukul 12.00 Wib.
Selama mereka berduaan, seketika itu pula muncul niat jahat pelaku terhadap korban. Terlebih, lekuk tubuh korban terbilang montok dan menggiurkan pelaku. Sang pedagang pisang, mulai membujuk dan merayu korban. Ia berjanji akan mengantarkan korban ke Jakarta, menggunakan mobil rental. Akhirnya, bujukan pelaku diterima korban dan membawanya ke rumah orang tua pelaku di Kecamatan Sajira.
Omi Yati (35) istri pelaku mengaku kaget melihat adik iparnya datang ke Sajira. Padahal, korban sempat bicara akan berangkat ke Jakarta. Dia pun langsung mengajak korban untuk beristirahat sambil ngobrol-ngobrol.
“Saya pun langsung menanyakan kedatangannya (korban,Red). Pengakuan korban saat itu, ia akan diantarkan oleh suami saya (Hardi,red) ke Jakarta menggunakan mobil sewaan (rental,red) sekalian membawa barang dagangan berupa pisang. Saat itu, saya tidak menaruh curiga apapun niatan suami saya mau mengantar korban ke Jakarta,” kata Omi, kepada wartawan saat ditemui di Mapolres Lebak, Senin (14/3).
Tak lama kemudian, pelaku mencari kendaraan sewaan. Sekitar pukul 23.00 Wib, pelaku pulang dan langsung mengajak korban untuk berangkat ke Jakarta. Namun pengakuan korban ternyata pelaku tidak jadi membawa mobil sewaan itu tapi menggunakan jasa ojek.
Di tengah perjalanan, sesampainya di sebuah kawasan pesawahan yang tidak jauh dari pemukiman warga, pelaku mulai melancarkan aksi bejadnya. Dengan dalih, tukang ojek tersebut tidak membawa helm sehingga ia dan pelaku diturunkan sebentar dengan alasan akan mengambil helm dulu.
Saat itulah, korban dipaksa melayani nafsu bejadnya di area pesawahan sambil. Pelaku juga mengancam korban jika tidak menuruti kemauannya. Akhirnya, pelaku berhasil memperkosa korban hingga dua kali.
Selain di area pesawahan itu, aksi perkosaan juga dilakukan di sebuah gubuk kecil dekat pesawahan itu. Setelah melampi-askan nafsunya, pelaku tertidur. Kesempatan itu pun dimanfaatkan korban untuk kabur dan meminta pertolongan kepada warga setempat untuk melaporkan ke Polsek Sajira.
Suami korban yang mengetahui kejadian ini akhirnya langsung menceraikan korban. Padahal, hasil pernikahan korban dan suaminya sudah dianugerahi tiga orang anak.
Sementara, Kasat Reskrim Polres Lebak AKP David Candra Babega membenarkan kasus dugaan pemerkosaan itu. Saat ini, kasusnya masih pengembangan dan pelaku sudah ditangkap untuk menjalani proses hukum selanjutnya. “Untuk sementara, kita masih melakukan pemeriksaan kepada pelaku, korban dan saksi,” ungkap AKP David.
Pihaknya juga belum menjerat pelaku dengan pasal pemerkosaan karena kasusnya masih ditangani dan di dalami Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). “Kita masih menunggu hasil pemeriksaan, nanti kita berita-hukan lagi ke teman-teman media,” imbuhnya. (mg3/mardiana/jarkasih/satelitnews)