Edan, Siswi SD Disekap dan Dicabuli Tetangga!

SERANG,SNOL Kasus dugaan pencabulan yang terjadi di wilayah hukum Polres Serang sedang marak terjadi. Dalam tiga pekan terakhir, sudah terjadi tiga kasus yang ditangani oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Serang.

Setelah kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oleh tersangka AJ guru salah satu SMP Negeri di Kota Serang dan AK pengajar di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Taktakan Kota Serang, kali ini penyidik juga sedang menangani kasus dugaan pencabulan dan pemerkosaan yang dilakukan terduga pelaku berinsial JL (25), warga Kecamatan Kibin Kabupaten Serang.

Menurut AE, keponakan sebut saja Bunga (11) diperkosa dan dicabuli oleh JL pada tanggal 3 Febuari lalu. Kasus itu terungkap setelah Bunga tidak kembali ke rumah usai pulang sekolah sekitar pukul 14.00 WIB.

Keluarga yang panik akhirnya meminta bantuan warga sekitar dan ketua RT untuk melakukan pencarian. Pencarian terhadap Bunga pun berlangsung lama. Satu persatu tetangga ditanya oleh warga yang ikut mencari namun tidak ada yang mengaku melihat Bunga.

Entah mengapa, pihak keluarga dan warga mempunyai firasat jika Bunga sedang berada di rumah JL. Saat dihampiri, JL mengelak dan mengaku tidak mengetahui keberadaan Bunga. Tetapi JL tidak bisa mengelak setelah warga dan keluarga merangsek masuk dan mendobrak kamar rumah JL. Saat pintu kamar terbuka, Bunga sedang didapati berada di dalam kamar itu.

Karena curiga, pihak keluarga akhirnya menanyakan langsung prihal perlakuan JL. Awalnya Bunga bungkam ketika ditanya namun setelah dibujuk beberapa kali barulah ia menceritakanya.

“Dari jam dua siang sampai jam 10 malam kita cari dia. Baru ketahuan di rumah pelaku. Dia (pelaku) juga mengaku sudah mencabuli korban,” ujar AE, Minggu (21/02).

AE mengatakan, saat kejadian dugaan pemerkosaan dan pen adiknya di rumah. Meski sudah mengakui mencabuli Bunga namun JL membantah telah menyetubuhi gadis kelas enam SD itu.

Keluarga yang tidak puas dengan jawaban JL akhirnya menanyakan langsung kepada Bunga. Gadis polos itu pun mengaku telah disetubuhi oleh JL. “Dia (pelaku,Red) membantah menyetubuhi, hanya pencabulan saja,” ujarnya.

Untuk membuktikan telah terjadi persetubuhan dengan anak dibawah umur pihak keluarga akhirnya memvisum Bunga di RSUD dr Drajat Prawiranegara Serang. Hasilnya terdapat luka di kemaluan korban. “Tanggal 5 Februari 2016 kita visum. Hasil visum berupa resume terdapat luka di kemaluan korban,” ujarnya.

Kasat Reskrim Polres Serang AKP Arrizal Samelino dan Kanit UPPA Polres Serang Iptu Rezki Parsinovandi belum bisa dikonfirmasi terkait laporan dari keluarga AE. Saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon dan pesan Black Berry Mesengger (BBM) baik Kasat dan Kanit belum memberikan respon.

Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Iip Syafruddin membenarkan pihaknya telah menerima laporan dari keluarga Bunga. Saat ini kasus dugaan pemerkosaan dan pencabulan itu masih ditangani Polres Serang. (fahmi/mardiana/jarkasih/satelitnews)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.