Dua Kompi Polisi Jaga Pleno KPU Tangsel

SERPONG, SNOL—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akan menggelar rapat pleno hasil penghitungan suara atas pilkada 9 Desember lalu, Kamis (17/12) ini. Sedikitnya dua kompi polisi dari Polres Kota Tangsel mengamankan proses pleno di Damai Indah Golf BSD, Kecamatan Serpong Utara.Komisioner KPU Badrusalam mengatakan hingga Rabu (16/12) malam persiapan sedang berjalan. KPU mempersiapkan dokumen dan memastikan semua PPK bisa hadir.

Badrus mengungkapkan, bila merujuk dari PerKPU no.11 Tahun 2015, para peserta yang diundang dalam rapat pleno terbuka atau DB6 adalah para petugas atau ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panwascam dan Panwasda, pemantau pilkada, dan segala unsur yang berkaitan dengan pilkada.

Lalu yang penting adalah, hadirnya para saksi dari masing-masing pasangan calon yang menjadi peserta pilkada. Seperti dari paslon nomor 1 adalah Ikhsan Modjo dan Li Claudia Candra, paslon nomor 2 Arsid-Elvier, dan paslon nomor 3 Airin Rachmi-Benyamin Davnie.

Namun, para saksi tersebut harus dibekali surat mandat yang ditandatangani ketua tim pemenangan masing-masing paslon. “Jadi, tergantung tim akan memilih siapa yang diutus dan mendapat mandat yang disertakan tandatangan ketua tim. Jumlahnya dua orang utusan,” tutur Badrusalam.

Lalu, bila masing-masing utusan paslon datang lebih dari satu, diperkenankan untuk ikut masuk ke dalam ruang rapat dan menyimak proses jalannya pleno. Namun, yang diberikan hak suara atau hak keberatan hanya dua orang yang namanya tertulis di surat mandat masing-masing tim.

“Tapi, bila nantinya Panwasda yang hadir mempersilahkan para pemantau pilkada atau unsur masyarakat menyampaikan keberatan atau tanggapannya pada hasil penghitungan suara, ya itu diperbolehkan,” papar Badrus.

Pria jebolan UIN Ciputat ini memperkirakan, proses pleno bila berjalan normal tanpa hambatan berarti akan mulai pukul 9 pagi hingga 2 siang. Namun bisa molor bila ada gejolak atau panjangnya keberatan dari saksi dan hadirin pleno.

Sementara, untuk mengawal jalannya pleno, Polres Tangsel akan petugasnya. Kapolres AKBP Ayi Supardan mengatakan, akan ada dua kompi personel kepolisian yang turun mengamankan lokasi pleno. “Dan kami juga masih mendapatkan perbantuan dari Polda Metro Jaya untuk pengamanan nanti,” ujarnya.

Lanjutnya, pengamanan tersebut tidak hanya diletakkan pada lokasi pleno saja, tetapi juga akan ada personel yang berjaga-jaga di setiap kecamatan. “Kami masih melihat ada titik rawan di beberap kecamatan, jadi personel yang berjaga-jaga di kecamatan tetap terus bergerak, dan yang lainnya fokus pada pleno nanti,” ujarnya.

Di tempat lain, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang melakukan tahapan rekapitulasi hasil perolehan surat suara yang berasal dari PPK, Rabu (16/12). Dari hasil rekapitulasi tersebut terungkap pasangan nomor urut satu Tatu Chasanah-Pandji Tirtayasa unggul dengan jumlah suara sebanyak 319.696 dan pasangan nomor urut dua Ahmad Syarif Madzkurullah-Aep Syaefullah sebanyak 208.558.

Ketua KPU Kabupaten Serang, Muhamad Nasehudin mengatakan dari hasil rekapitulasi suara di tingkat Kabupaten Serang, tak ada perubahan suara pasangan calon.

“Dari hasil real count KPU, perolehan suara setiap paslon saya kira tidak ada perubahan, yang banyak berubah itu kemungkinan di persoalan sertifikasinya, misalkan DPT berapa, DPTb1 berapa dan DPTb2 berapa. Kemudian di penjumlahan seperti misalkan ditemukan perolehan nomor satu dan nomor dua misalkan 10 sama 12 yang seharusnya jumlahnya 22 malah ditulis 24,” ungkapnya.

Oleh karena itu, pihaknya akan totalkan jumlah tersebut kemudian selanjutnya akan disandingkan dengan data dari saksi atau Panwas jika memang ada. Disini juga pihaknya memberikan kesempatan untuk menyampaikan kekeliruan tersebut.

Ia menuturkan, jika dilihat dari hasil perolehan suara yang disampaikan PPK, diketahui nomor urut satu unggul. “Ya, kalau kita lihat perolehan yang tertera di data nomor satu yang unggul. Setelah rekap ini selesai kita akan tuangkan dalam berita acara. Kemudian nanti kita akan berikan kepada saksi, panwas, KPU Provinsi dan KPU RI. Dan kita juga akan berikan SK peroleh suara,” ujarnya.

Namun, kata dia setelah pihaknya membuat SK penetapan perolehan suara pihaknya akan mengumumkan dan memberikan kesempatan Paslon untuk menyampaikan keberatan. Dimana dalam penyampaian keberatan tersebut KPU memberikan waktu selama tiga hari dari 18 sampai 21 Desember.

“Kalau selama tiga hari itu tidak ada keberatan, maka KPU akan melaksanakan rapat pleno penetapan pemenang siapa yang terpilih. Yang berhak menyampaikan keberatan itu adalah kontestan,” ujarnya.

Seperti diketahui sebelumnya, Pasangan Calon (Paslon)nomor urut satu Tatu Chasanah-Pandji Tirtayasa unggul memperoleh 319.861 suara dengan persentase 60,53 persen dan paslon Syarif-Aep yang hanya memperoleh 208.571 suara atau 39,47 persen. Hal itu Berdasarkan real count KPU dari scan C1 pada website KPU www.pilkada2015.kpu.go.id

Selain itu dari data tersebut juga terungkap dari total pemilih yang tercatat sebanyak 1.112.305 jiwa hanya 565.005 yang menggunakan hak pilihnya. Dimana secara rinci pemilih laki-laki yang menggunakan hak pilihnya adalah 250.548 jiwa dari 565.773 jiwa atau 44,28 persen kemudian perempuan 313.798 dari 547.595 jiwa atau 57,30 persen. Sehingga secara keseluruhan tingkat partisipasi pemilih berada pada 50,80 persen. (sidik/pramita/gatot)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.