Duh, ABG Diperkosa 8 Pemuda
SERANG,SNOL Sudah jatuh tertimpa tangga. Mungkin pribahasa itu sangat tepat disematkan kepada Ev (16). Gadis asal Kecamatan Ciruas Kabupaten Serang itu kini mengandung tiga bulan setelah diperkosa oleh delapan pemuda.
Tak sampai disitu, Ev juga diberhentikan dan dikeluarkan sekolahnya oleh pihak sekolah.
Berdasarkan informasi, kasus pemerkosaan yang dialami Ev terjadi pada Agustus lalu. Saat itu, Ev main ke rumah salah satu pelaku Om (18), di Kecamatan Walantaka Kota Serang.
Rumah Om, memang sering dijadikan Ev bersama pacar serta teman-teman lainnya sebagai tempat tongkrongan layaknya anak muda seusianya. Hal itu menjadi alasan gadis yang sempat duduk di kelas XI SMA di salah satu sekolah di Kecamatan Walantaka itu untuk ikut nongkrong.
Ironis bagi Ev. Dia tidak menyangka bila teman-teman pria di tempat tongkrongannya itu ternyata memiliki niat jahat terhadapnya. Pada hari itu, pacar Ev, Juki (bukan nama sebenarnya) izin pamit pulang duluan kepada korban. Dia pun meminta bantuan kepada pelaku Om untuk mengantarkan Ev pulang. Juki percaya jika Om bakal mengantarkan pacarnya itu.
Saat malam tiba, Ev akhirnya diantar pulang ke rumahnya. Namun niat buruk rupanya sudah direncanakan oleh Om. Sebelum pulang, Ev diberikan air minum yang sudah dicampurkan obat penenang. Tanpa curiga, Ev pun meminum air pemberian Om. Saat diperjalanan pulang, reaksi kimia dari obat tersebut mulai menimbulkan efeknya. Tubuh Ev mulai melemah dan kesadarannya pun berkurang.
Tiba di sebuah sekolah dasar (SD), Ev dibawa masuk lingkungan sekolah. Di
sanalah Om menelpon ketujuh rekannya yang masing-masing berinisial Rf (17), Jl (17), Sp (20), Iw (20), Wn (19) Kk (20) Bs (19), Om (18). Melihat tubuh Ev yang sudah lemas membuat nafsu birahi delapan pelaku memuncak. Secara bergiliran, kedelapan pelaku menikmati tubuh Ev.
Setelah delapan pelaku puas menyalurkan hasratnya, Om pun akhirnya mengantarkan pulang Ev ke rumahnya. Sesampainya di rumah, Ev tak langsung menceritakan pemerkosaan tersebut kepada orang tuanya karena malu dan aib menjadi alasan korban tidak bercerita.
Kasus pemerkosaan ini terungkap setelah kakak perempuan Ev curiga dengan perilaku adiknya yang sering muntah-muntah. Oleh kakaknya itu, Ev pun dibawa ke sebuah Puskesmas. Namun bukannnya didiagnosis penyakit, Ev ternyata sedang mengandung tiga bulan.
Setelah didesak, Ev pun akhirnya mengakui telah diperkosa delapan pelaku. “Laporannya 16 November 2015 kemarin. Kejadiannya Bulan Agustus 2015 lalu. Setelah periksa saksi dan visum, kita sudah amankan empat pelaku,” ujar Kanit Unit Pelayanaan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Serang Iptu Rezki Parsinovandi, Minggu (06/12).
Keempat pelaku yang berhasil dibekuk itu Rf, Jl, Sp dan IW. Rf dan Iw dibekuk petugas pada tanggal 27 November 2015, tepatnya di sawah dan tempat pencucian sepeda motor di Walantaka. Sedangkan Jl dan Sp diamankan di balai desa pada hari Rabu 2 Desember 2015 kemarin.
“Otak pelaku Om dan tiga rekannya Kk, Bs, dan Wn masih jadi DPO (daftar pencarian orang) kita,” ujar Rezki.
Atas perbuatanya, para pelaku tersebut dijerat dengan pasal 81 ayat 1 ke dan 2 jo pasal 82 ayat 1 Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak. “Ancaman maksimal penjara 15 tahun,” terang Kanit. (fahmi/mardiana/jarkasih/satelitnews)