1.100 Pengendara Terjaring Razia Pajak
CIPONDOH, SNOL—Samsat Ciledug Rabu (18/11) kembali menggelar razia sadar pajak bagi pengguna jalan yang melewati Jalan KH. Hasyim Ashari Cipondoh tepatnya di hotel Narita. Dalam razia tersebut, terjaring 165 pengendara yang tidak taat pajak. Namun secara keseluruhan, sudah ada 1.100 pelanggar yang ditindak. Seperti biasanya, saat menggelar razia, petugas Samsat dibantu oleh petugas Kepolisian. Sedikitnya ada 20 petugas Samsat dan lima orang polisi dari Polres Metro Tangerang Kota menghentikan kendaraan yang berlalu lalang untuk diperiksa kelengkapan administrasinya.
Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Samsat Ciledug Falah Fardina menuturkan, kegiatan yang sudah dilakukan selama tujuh kali pada tahun 2015 ini adalah salah satu upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat membayarkan pajak kendaraannya. “Selain itu tujuan dari kegiatan ini juga agar pengemudi tertib administrasi, khususnya pajak kendaraan, karena pajak sangat penting untuk untuk pembangunan daerah, provinsi maupun Kota Tangerang khususnya,” kata Falah, kemarin ditemui di lokasi.
Ditambahkannya, kegiatan yang nantinya akan meningkatkan pendapatan asli daerah, sudah berhasil menjaring dan menindak 1.100 pemilik kendaraan yang tak taat pajak. Tindakan yang dilakukan adalah bentuk penilangan dengan mengambil bukti pajak pada Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) pemilik. “Setiap razia paling sedikit ada 120 surat-surat yang kita razia, jika ditotal jumlahnya sudah 1.100 dan didominasi oleh kendaraan roda dua,” tambahnya.
Namun kata Falah upaya yang dilakukan pihaknya bukan hanya merazia saja, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat wajib pajak juga diadakan program Samsat keliling dan dilakukan secara rutin. Tempat yang biasa diijadikan lokasinya adalah lokasi keramaian yang jadi pusat perhatian masyarakat yaitu di tempat perbelanjaan.
Selain itu kerja sama yang dilakukan dengan anggota Polres Metro Tangerang, memang sudah diatur dalam Undang-Undang No.22/2009 bahwa setiap penertiban dan pengaturan lalu lintas harus dikoordinir oleh kepolisian.
Falah juga berharap agar warga Kota Tangerang membayar pajak tepat pada waktunya sebelum jatuh tempo, karena kesadaran pajak warga Tangerang masih rendah. “Walaupun jatuh tempo pada bulan Desember, warga bisa membayar pada bulan Oktober dan tetap dihitung di buku pajak dibayarkan sejak bulan Desember jadi jangan takut untuk bayar pajak lebih awal,” ungkapnya kepada Satelit News.
Sementara, Agus warga Cipondoh yang terjaring razia mengaku lupa membayarkan pajaknya selama empat bulan, namun dia menanggapi kegiatan ini positif. “Saya lupa belum bayar pajak, terlalu sibuk jadi lupa sama kewajiban. Tapi kegiatan ini bagus, karena tidak terlalu mengada-ada, biasanyakan sering ada razia yang mengada-ada,” pungkasnya tanpa merinci lebih lanjut makna kata mengada-ada. (mg1/made)