Pegawai Pemkab Dipaksa Berkompetisi
KELAPADUA,SNOL—Sebanyak 70 orang pegawai dan pejabat Pemkab Tangerang mendapat bimbingan teknis penguatan sumber daya manusia Aparatur Sipil Negara (ASN). Kegiatan ini digelar Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), bekerjasama dengan Lembaga Penelitian dan Pegabdian Masyarakat (LP2M) UIN Jakarta di Hotel Ara, Kecamatan Kelapa Dua, Selasa (3/11). Acara yang berlangsung sejak Senin (2/11) hingga Selasa (3/11) ini menghadirkan sejumlah pemateri handal diantaranya, Pakar Ilmu Pemerintahan dari IPDN Prof Sadu Wastiono selaku pemateri reformasi birokrasi, Mantan Ketua KPK dan Penasehat KPK Prof Abdullah Hehamahua selaku pemateri penguatan integritas, Pakar Kebijakan dari Unpas Hj Sintianingrum selaku pemateri implementasi manajemen perubahan, serta Anggota Komisi ASN dan Pakar Ilmu Pemerintahan Prof Made Suwandi selaku pemateri wawasan dan eksplorasi tentang ASN. Selain itu, untuk sentuhan spiritual dan perubahan mental disampaikan oleh praktisi ESQ, Samsul Rahman.
“Bimbingan teknis ini sebagai upaya penguatan reformasi birokrasi dan kapasitas PNS (Pegawai Negeri Sipil,red), dalam menghadapi perubahan sosial yang terjadi dengan cepat (change management). Diharapkan melalui kegiatan ini terjadi akselerasi implementasi reformasi birokrasi di lingkungan Pemkab Tangerang, sekaligus menjadi tindak lanjut political will Bupati Tangerang A. Zaki Iskandar,” ungkap Kepala Bappeda Kabupaten Tangerang, Hery Haryanto kepada Satelit News, usai acara.
Salah satu pemateri bimbingan teknis sekaligus anggota komisi ASN dan pakar Ilmu Pemerintahan, Made Suwandi menegaskan, salah satu aspek reformasi birokrasi adalah menyangkut masalah pegawai. Menurutnya, reformasi kepegawaian adalah membangun pegawai yang berorientasi pada sikap, kompetensi dan integritas karena dibutuhkan untuk memenuhi jabatan tinggi di SKPD.
“Tidak ada zona nyaman bagi ASN. Pegawai harus dipaksa untuk berkompetisi dengan pegawai lain dan swasta. Di negara-negara asia sekitar Indonesia sudah menggunakan sistem kepegawaian ini sejak lama, sementara kita baru. Apalagi ini menjelang diberlakukannya Masyarakat Ekonomi Asean (MEA). Mau tidak mau kita harus berkompetisi dengan negara lain juga, ini berkaitan dengan kesiapan SDM,” tandasnya.
Sekretaris Bappeda Kabupaten Tangerang, Komarudin mengatakan, saat ini perubahan di sektor politik, pemerintahan dan pengelolaan keuangan terjadi dengan cepat. Sayangnya sistem birokrasi masih terlambat dalam menyikapinya. “Kehadiran undang-undang ASN menjadi jawaban keterlambatan sistem birokrasi dalam menyikapi perubahan yang cepat. Memang tidak mudah karena ketidaksiapan SDM dan institusi lainnya, tapi ini biasa terjadi pada awal sebuah perubahan,” imbuhnya.
Sementara itu, Perwakilan LP2M UIN Jakarta, Djaka Badranaya berharap bimtek ini tidak berhenti pada aspek kognitif pemahaman semata. Namun perlu ditindaklanjuti dengan pendekatan penguatan kultur positif, melalui regulasi yang kondusif. “Kedepan kerjasama antara perguruan tinggi dengan pemerintah daerah makin ditingkatkan sebagai bentuk sinergi dan kemitraan,” pungkasnya. (aditya)