Dewan Beri 11 Rekomendasi Kepada Bupati
PANDEGLANG,SNOL– Setelah melalui kajian secara mendalam, implementasi Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2011-2016 Kabupaten Pandeglang, dinilai ada sejumlah program dan kegiatan yang tertuang di dalamnya tidak dilaksanakan. Ada juga program dan kegiatan yang dilaksanakan, namun sebenarnya tidak ada dalam RPJMD.Oleh karena itu, Pemkab Pandeglang dipandang perlu melakukan evaluasi mendalam dan serius terhadap RPJMD serta program kerja dan kegiatan yang selama ini dilaksanakan.
Ketua Pansus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) DPRD Pandeglang, Syahruna Gunawan mengatakan, dari hasil uji petik di lapangan, terlihat bahwa data-data yang disampaikan dalam LKPj akhir masa jabatan Bupati Pandeglang, seperti api jauh dari panggangnya. “Antara data dan realitas di lapangan masih belum sesuai. Masyarakat masih belum melihat bukti nyata dari visi-misi Bupati,” kata Syahruna, dalam laporan pembahasan Pansus LKPj yang disampaikan dalam Rapat Paripurna di gedung dewan, Kamis (29/10).
Pihaknya menduga, hal itu terjadi akibat keterbatasan anggaran dan letak geografis jangkauan wilayah yang sangat luas, sehingga dirasa sulit sekali untuk melakukan pembagian pembangunan yang merata. Dalam kesempatan itu pula, Pansus merekomendasikan 11 poin, sebagai bahan evaluasi Pemkab. Kesebelas poin rekomendasi tersebut sebagaimana tertuang dalam tabel.
Menanggapi semua itu, Bupati Pandeglang Erwan Kurtubi menyatakan bahwa, semua rekomendasi itu merupakan catatan strategis yang berisikan saran, masukan dan atau koreksi atas arah kebijakan umum Pemda. “Kami jadikan semua itu sebagai pegangan dan pedoman, untuk perbaikan kedepan. Terutama, soal administrasi pemerintahan dan pembangunan daerah,” ungkap Erwan.
Pihaknya menyadari masih banyak kekurangan, dalam mengukur penyelenggaraan pembangunan yang telah dilaksanakan. Butuh peran semua pihak, baik legislative, yudikatif, akademisi, ulama, serta kalangan masyarakat lainnya.
Dalam kesempatan paripurna itu juga, diagendakan penyampaian laporan Pansus 5 Raperda inisiatif dewan, sekaligus penetapannya yang ditandai dengan penandatanganan persetujuan bersama antara pimpinan dewan dengan Bupati. (mardiana/jarkasih)