Camat Bantah Tarik Retribusi di Pulau Liwungan

PANDEGLANG,SNOL– Walau Pemkab tak menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Pulau Liwungan di Kecamatan Panimbang, ternyata di pulau kecil nan indah itu sering ada aktivitas, serta kunjungan wisatawan dengan berbagai macam tujuan. Ada yang hendak berkemah, berwisata maupun hanya selintas melihat-lihat lalu balik lagi.Camat Panimbang Kabupaten Pandeglang Agus Amin Mursalin mengatakan, berdasarkan informasi yang dia peroleh, pulau itu sudah dikuasai Pemkab sejak tahun 2014 setelah sebelumnya putus kontrak dengan pihak ketiga (pengelola swasta). Ia mengaku turut mengawasi keberadaan dan aktivitas yang dilakukan di pulau tersebut.

Dia juga membantah jika pihak kecamatan menarik atau memungut retribusi dari pengunjung yang datang ke pulau itu. Pengawasan yang dilakukannya selama ini untuk menghindari penebangan liar atau aktivitas lainnya yang mengarah kepada perusakan habitat yang ada di dalamnya. “Kami hanya mengawasi agar pulau itu tetap utuh dan tidak dirusak oleh oknum yang tidak bertanggungjawab,” kata Agus, melalui sambungan telepon selulernya, Selasa (27/10).

Menurutnya, di pulau itu hampir tidak ada aktivitas atau rutinitas yang dilakukan. Walaupun ada penunggu pulau disana, namun pihak kecamatan tidak sampai intervensi jauh dalam melakukan pengawasan. Kalaupun ada pengunjung yang hendak masuk ke pulau itu, Agus mengaku selama ini hal itu diluar koordinasi dan atas seizin pihak kecamatan.

“Informasi yang saya terima, sesekali suka ada yang kemah disana (Pulau Liwungan,red). Tetapi tidak ada koordinasi dan persetujuan camat dan aparat kecamatan lainnya. Kalau diluar sepengetahuan saya, mungkin saja ada dan saya tidak tahu soal itu. Saya rasa tidak mungkin ada yang berani melakukan hal demikian, karena ada penjaga disana,” tambahnya.

Salah seorang warga sekitar yang enggan disebut namanya mengatakan, hampir setiap minggu sejumlah kapal bersandar dan ada para pengunjung yang masuk ke Pulau Liwungan itu. Diakui pria berbadan sedang ini, bagi mereka yang akan menyeberang ke pulau itu dipungut biaya sekitar Rp50 ribu untuk setiap kapal yang sandar.

“Hampir tiap hari dan setiap minggu, ada saja pengunjung yang datang ke pulau itu. Malah katanya sih ada pungutan juga Rp50 ribu. Kalau soal ada penebangan alam saya kurang tahu. Yang pasti, itu banyak orang yang beraktivitas disana,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Pulau Liwungan (di Kecamatan Panimbang) dan Popole (Kecamatan Lanuam), kini masih mangkrak dan tidak menghasilkan PAD. Kondisi itu terjadi, pasca diputus kontrak dari pihak ketiga beberapa tahun lalu. (mg29/mardiana/jarkasih)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.