Pulau Liwungan dan Popole Masih Mangkrak
PANDEGLANG,SNOL– Pulau Liwungan dan Popole kini masih mangkrak dan tidak menghasilkan Pendapatan Asli Daerah. Kondisi itu terjadi pasca diputus kontrak dari pihak ketiga beberapa tahun lalu.Sekretaris Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPKA) Pandeglang, Mahmud Ali mengatakan, atas dasar perintah Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Provinsi Banten, Pemkab sudah melakukan penarikan dua pulau itu, dan saat ini statusnya milik Pemkab. Pihaknya mengaku belum bisa menarik Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari kedua pulau itu, karena belum ada kegiatan pengelolaan.
“Kalau dulu kedua pulau itu dikelola oleh pihak ketiga. Tapi sekarang belum ada yang mengelola kembali. Kami belum bisa menargetkan PAD dari situ, karena belum ada pengelolaan apa-apa disana. Kami sudah berencana melelangkan kedua pulau itu dan sudah ada beberapa perusahaan swasta yang berminat,” kata Mahmud Ali, Senin (26/10).
Ia membantah jika kedua pulau itu mangkrak atau tidak dikelola dengan baik. Dia berdalih pihaknya sudah bekerjasama dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) akan melakukan terobosan baru. Rencana besar dibuat agar Pemkab bisa menarik pajak dengan baik dari kedua pulau tersebut. “Namanya bukan mangkrak, tetapi masih dalam proses. Kami sudah bekerjasama dengan BUMD. Nanti BUMD yang berkolaborasi dengan pihak investor. Hal itu dilakukan agar PADnya dapat terserap dengan baik. Kami menargetkan pada tahun 2016 nanti sudah bisa berjalan,” tambahnya.
Sebetulnya, kedua pulau itu sangat seksi dan potensial. Banyak sekali yang menyoroti ingin mengelolanya tapi pihaknya sudah mempercayakan kepada BUMD yang menarik insvestornya. “Biar nanti BUMD yang menentukan dengan siapa mereka akan berkolaborasi,” pungkasnya.
Anggota Badan Anggaran (Bangar) DPRD Pandeglang, Hadi Mawardi mengatakan, tahun 2015 ini belum ada target PAD dari pulau Liwungan dan Popole itu karena masih dikuasai Pemkab. Makanya, tidak ada dan tidak bisa dikelola oleh siapapun selain Pemda.
Kalaupun saat ini ada yang mengaku-ngaku mengelola, itu tidak jelas legalitasnya dan bisa disebut oknum yang tidak bertanggungjawab. Informasi yang diterimanya, ada oknum yang kerap mengaku-ngaku sebagai pemilik dan pengelola pulau tersebut. “Harus ditelurusi dulu kebenarannya, dan itu tugas kita bersama. Jangan sampai ada pihak yang tidak bertanggungjawab dan memanfaatkan situasi ini,” tandasnya. (mg29/mardiana/jarkasih)