Jabatan Kepala Dinas SDA Dilelang

LEBAK,SNOL– Pemkab Lebak melelang jabatan Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA), yang merupakan jabatan eselon II. Lelang dilakukan sesuai amanat Undang-undang Nomor 5 tahun 2014, tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).Jabatan Kepala Dinas SDA sebelumnya dijabat oleh Wahab Rahmat, namun yang bersangkutan kemudian dimutasi oleh Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya, menjadi Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Kamis (22/10) lalu. Jabatan Kepala Dinas SDA saat ini dijabat oleh Budi Santosa sebagai pelaksana Tugas (Plt), karena Budi juga menjabat Assisten Daerah (Asda) II bidang ekonomi keuangan dan pembangunan.

“Ya, jabatan Kepala Dinas SDA dilelang terbuka. Syarat-syaratnya, nanti diumumkan di media,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Lebak, Dede Jaelani, Senin (26/10).

Mekanisme lelang jabatan ini sama seperti lelang jabatan yang dilakukan Pemkab sebelumnya, yakni pejabat peserta lelang adalah eselon III, sehat jasmani dan rohani, berintegritas, memiliki kecakapan untuk memimpin, dan beberapa syarat lainnya yang sudah ditentukan. “Lelang jabatan ini terbuka untuk umum. Artinya, pejabat di luar Pemkab Lebak juga bisa mendaftar, selama memenuhi syarat,” tambahnya.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Lebak, Edi Wahyudi mengatakan, tahapan para peserta lelang jabatan ini dimulai dengan pendaftaran, pemberkasan, tes tulis, tes wawancara (psikotes), hingga ditetapkan 3 besar. “Selanjutnya, yang 3 besar itu dites kembali untuk dipilih oleh Badan Pertimbangan Kepangkatan dan Jabatan (Baperjakat),” ujar Edi.

Salah seorang pejabat eselon III dilingkungan Pemkab Lebak, yang namanya enggan dikorankan, mengaku siap mengikuti lelang jabatan Kepala Dinas SDA. Meski dirinya baru pertama kali, ia akan memberikan yang terbaik selama proses tes. “Kalau lolos, tentu bersyukur. Kalau tidak, kita tidak akan berkecil hati karena sesungguhnya abdi negara adalah pelayan bagi masyarakat,” imbuhnya. (ahmadi/mardiana/jarkasih)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.