Iti Geser 8 Pejabat Eselon II
LEBAK,SNOL—Secara mengejutkan, Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya kembali melakukan perombakan kabinet di lingkungan Pemkab Lebak. Pelantikan mutasi dan rotasi para pejabat dilakukan di Gedung Negara Pendopo Pemkab Lebak pada Kamis (22/10).Pejabat struktural yang dirotasi mulai dari eselon II sebanyak delapan orang, eselon III sebanyak 38 orang dan eselon lV sebanyak 92 orang. Jumlah pejabat yang terkena rotasi seluruhnya mencapai 138 orang. Di antara pejabat eselon II yang digeser dari jabatannya adalah Asep Komar Hidayat, Fin Riyan, Maman Budiman, Wawan Ruswandi, Virgojanti, Dedi Lukman Indepur, Wahab Rahmat, dan Budi Santosa. (selengkapnya lihat tabel).
Mutasi ratusan pejabat ini merupakan mutasi jilid kelima yang dilakukan duet kepemimpinan Iti Octavia Jayabaya – Ade Sumardi (IDE) sejak dilantik menjadi Bupati dan Wakil Bupati Lebak periode 2014 – 2019 pada 14 Januari 2014 yang lalu. Pelantikan para pejabat ini sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Bupati Nomor : 132/BKD/X/2015.
“Mutasi dan rotasi ini merupakan hal yang lumrah dilakukan di setiap pemerintahan manapun. Kegiatan ini juga merupakan penyegaran bagi para pegawai di lingkungan pemda Lebak,” kata Iti, usai upacara pengambilan sumpah dan pelantikan, Kamis (22/10).
Iti juga membantah mutasi ini bermuatan politis. Dia berdalih, perombakan pejabat ini semata-mata agar kedisplinan pegawai meningkat, mengingat saat ini Kabupaten Lebak masih masuk dalam kategori tertinggal. “Bagi pegawai yang jabatannya naik, jangan terlena dengan jabatan. PNS harus menjadi pelayan publik yang amanah. Sedangkan untuk pegawai yang mendapatkan penurunan jabatan jangan sampai ada penurunan etos kerja dan pesimistis,” papar Iti.
Pada masa kepemimpinannya, Iti juga berencana memfungsikan para pejabat yang menduduki staf ahli untuk membantu tugas-tugas Bupati dan Wakil Bupati. Apalagi selama ini imej pejabat yang menduduki staf ahli tidak mempunyai pekerjaan. “Imej staf ahli tidak mempunyai meja dan pekerjaan mulai kepemimpinan saya sudah tidak berlaku lagi. Mereka akan bekerja sesuai dengan bidangnya masing-masing,” terang Iti.
Ketua DPRD Lebak Junaedi Ibnu Jarta meminta Pemkab Lebak tidak gegabah dalam menempatkan para pejabat di pos-pos tertentu. Penempatan pejabat hendaknya disesuaikan dengan integritas dan kompetensi masing-masing pejabat.
“Meski penempatan pejabat adalah domain Badan Pertimbangan Kepangkatan dan Jabatan (Baperjakat), namun disiplin ilmu dari para pejabat itu juga harus diperhatikan, untuk menjaga hal-hal yang tidak diinginkan di kemudian hari,” ujar Junaedi.
Seusai dilantik, Asda III Dedi Lukman Indepur mengaku akan bekerja semaksimal mungkin mengabdi kepada masyarakat Lebak. “Pada hakikatnya jabatan adalah amanah yang harus kita jalankan dengan sebaik-baiknya,” janjinya. (ahmadi/mardiana/jarkasih)