Buruh Ajukan UMK Rp 4 Juta
TANGERANG, SNOL—Di tengah maraknya perumahan karyawan dan ancaman PHK, buruh yang tergabung dalam Komite Aksi Buruh Tangerang (KABUT) Bergerak, akan mengajukan UMK 2016 sebesar Rp 4 juta. Angka tersebut naik dari UMK tahun ini yang sebesar Rp 2,73 juta. Anggota Kabut Bergerak Poniman mengatakan, angka itu didapat berdasarkan hasil survei kebutuhan hidup layak (KHL) para buruh di tiap wilayah Kota Tangerang. Pria yang menjabat sebagai Biro Hukum dan Advokasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) ini menambahkan, upah Rp 4 juta per bulan dinilai layak untuk buruh, mengingat harga kebutuhan saat ini melonjak akibat melemahnya ekonomi nasional.
“Dasar penentuan angka UMK ini dari sejumlah komponen, seperti kebutuhan bahan pokok, insentif perumahan, insentif transport, insentif sosial dan lain-lain,” ujar Poniman kemarin kepada wartawan, kemarin.
Menurut Poniman, untuk dapat diketahui oleh buruh dan pengusaha, pihaknya merencanakan UMK 2016 tersebut akan dilaunching dan akan disosialisasikan ke seluruh buruh di kawasan industri di Kota Tangerang pada Senin (12/10) mendatang.
Dikatakannya, pihaknya juga akan menyampaikannnya kepada Pemerintah Kota Tangerang melalui pertemuan langsung dengan Walikota. “Kita survei ini untuk kebutuhan hidup tahun 2016, yang diperkirakan harga-harga akan makin naik. Selanjutnya kita juga akan audiensi dengan Walikota Tangerang terkait UMK 2016 ini,” ungkapnya.
Sementara, anggota Dewan Pengupahan Kota dari unsur buruh, Sugandi mengatakan, pihaknya mengakui harga kebutuhan pokok menjadi dasar kenaikan UMK dari sebelumnya Rp 3.177.591 sementara yang disahkan oleh pemerintah adalah Rp 2.730.000. Untuk itu, pihaknya juga akan mendorong adanya kenaikan yang signifikan untuk UMK tersebut. “Kami harap ada kenaikan yang signifikan untuk buruh. Angka Rp 4 juta relevan untuk kondisi saat ini,”ujar Sugandi.
Dikatakannya, selain UMK yang diperoleh dari survei buruh, nantinya UMK yang akan diusulkan ke pemerintah untuk disahkan oleh Gubernur Banten juga turut diusulkan dari unsur pengusaha melalui Apindo. Dikatakannya, biasanya terjadi selisih angka antara penghitungan yang dilakukan oleh buruh dengan pengusaha untuk itu kami harapkan adanya jalan tengah dimana lebih mengutamakan buruh serta tidak juga merugikan pengusaha dengan pertimbangan kondisi yang sebenarnya. “Ada selisih tetapi kami akan dorong angka yang disodorkan buruh diutamakan oleh pemerintah,”pungkasnya. (catur/made)