Pimpinan Dewan Kota Serang “Dikerjai” LSM
SERANG,SNOL— Adanya tudingan dari LSM di Provinsi Banten yang menyatakan PT Juhdi Sakti Enginering melanggar izin usaha, langsung ditindaklanjuti oleh pimpinan DPRD Kota Serang. Senin (05/10), pimpinan DPRD Kota Serang yang diketuai oleh Subadri Usuludin bersama Wakil DPRD Bambang Janoko dan Amanudin Toha, melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap perusahaan yang berlokasi di Kelurahan Sepang, Kecamatan Taktakan.Ketiga pimpinan DPRD Kota Serang tersebut tiba di lokasi sekitar pukul 13.00 WIB. Setibanya di lokasi, ketiga pimpinan DPRD tersebut ditemui pemilik perusahaan yang juga Presiden Direktur PT Juhdi Sakti, Suparman.
Kepada pimpinan DPRD, Presdir PT Juhdi Sakti Enginering mengungkapkan jika perusahaannya itu sudah mengantongi izin dari BPTPM Kota Serang. Workshop yang dipimpinnya itu tidak melakukan kegiatan peleburan besi maupun baja seperti yang ditudingkan.
“Aktivitas kita hanya memotong dan menyambung baja saja. Bajanya dari KS (Krakatau Steel, red), bukan meleburkan sendiri. Perusahaan kita ini hanya merangkai berbagai tabung pesanan industri-industri besar diluar Pulau Jawa, seperti Freeport Jayapura maupun perusahaan pertambangan di Aceh,” ujar Suparman.
Terkait dengan kendaraan industri yang lalu-lalang ke perusahaannya, Suparman memastikan jika tidak ada kendaraan melebihi kapasitas tonase yang melalui jalan Sepang Kota Serang. Selain jarangnya kendaraan yang lalu-lalang, berat kendaraan yang keluar masuk perusahaannya itu juga tidak berdampak langsung merusak jalan. “Muatan truk kita beratnya paling 7 hingga 10 ton saja. Malah seringnya kurang dari 7 ton, jadi tidak secara langsung merusak jalan,” ujar Suparman.
Kepada pimpinan DPRD Kota Serang, Suparman membantah keberadaan slag steel atau scrap yang menumpuk di perusahaannya digunakan untuk bahan baku peleburan besi. “Scrap itu sisa dari pemotongan besi di workshop kami. Lagi pula scrap itu sudah dibeli dan tinggal dibawa oleh pihak ketiga, untuk kemudian dijual di perusahaan peleburan besi, bukan untuk bahan baku peleburan besi,” bantahnya.
Ketua DPRD Kota Serang Subadri Usuludin memastikan workshop PT Juhdi Sakti tidak ada pelanggaran izin seperti yang ditudingkan oleh salah satu LSM. Setelah mengkroscek secara langsung politisi dari Partai Golkar ini menyatakan tidak ada peleburan besi seperti yang disangkakan. “Kita sudah lihat sendiri, tidak ada aktivitas peleburan besi. Untuk izin, sudah kita lihat juga, memang sudah ada izinnya. Adapun beberapa kekurangan point perizinan dari perusahaan itu, pihaknya akan berupaya menselaraskan dengan aturan yang ada di Kota Serang,”ujar Subadri kepada wartawan. (mg30/mardiana/jarkasih)