Ini Perkembangan Kasus Mahasiswa Gondrong Penyebar Video Tilang

TERNATE,SNOL Para aktivis Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Sastra Universitas Khairun Ternate menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Polres Ternate, mendesak Adlun dibebaskan. Adlun pengunggah video tilang polantas Polres Ternate ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan penyidik Reskrim Polres Ternate.

Massa BEM menggelar aksi diam kemarin sore dengan membentengkan spanduk yang meminta polisi segera membebaskan yang bersangkutan. Para mahasiswa ini melaksanakan aksi cukup singkat hanya sekitar 25 menit selanjutnya mereka membubarkan diri.

Mereka sempat membentangkan spanduk dan pamplet serta duduk di depan kantor Polres di Jalan Hasan Esa Takoma Ternate Tengah.

Hanya saja karena kedatangan mereka tidak disertai surat pemberitahuan, Kasat Reskrim Polres Ternate, AKP Samsudin Lossen meminta para mahasiswa membubarkan diri.

Dijelaskan Samsudin, pihaknya membuka ruang bagi rekan Adlun yang menyempatkan diri mengunjunginya di sel tahanan. “Kita selalu membuka ruang bagi kalian yang ingin membesuk. Tapi ini pun harus disesuaikan jadwal besuk, sesuai mekanisme dan prosedur, bukan dengan aksi seperti ini,” pinta Samsudin.

Samsudin mengaku akan menangguhkan penahanan AF dalam waktu dekat. Karenanya, dia berharap mahasiswa tidak lagi menggelar aksi demonstrasi yang berlebihan serta anarkis.

“Penangguhan sudah disampaikan Pak Kapolda. Pertimbangan ini lantaran yang bersangkutan juga sedang menjalani pendidikan. Jadi mohon, bersabar,” imbau Samasudin.

Mendengar penyampaian Samasudin, Asrul Lamusu, koordinator aksi lalu mengarahkan rekan-rekannya langsung membubarkan diri. (cr-01/ici/sam/jpnn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.