10 % Lahan Sekolah di Lebak Bermasalah

LEBAK,SNOL—Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Lebak akan memanggil Kepala SMAN 2 Maja. Langkah itu dilakukan terkait adanya warga (ahli waris) yang menggugat lahan yang saat ini didirikan sekolah tersebut. Disdikbud juga akan menghadirkan aparat Desa Padasuka, aparat Kecamatan Maja dan warga yang berencana akan menggugat. Di Kabupaten Lebak sendiri, sekitar 10 persen lahan dari jumlah sekolah yang ada di Lebak baik SD, SMP maupun SMA/SMK masih bermasalah.Sekretaris Disdikbud Lebak, Juanda mengatakan pemanggilan itu akan dilakukan dalam waktu dekat ini. Tujuannya untuk memastikan kenyataan yang sebenarnya terjadi di lapangan. Hasil dari pemanggilan musyawarah itu nantinya akan menjadi pokok-pokok rekomendasi Disdikbud mengambil kebijakan.

“Soalnya masalah rencana gugatan lahan oleh warga terhadap SMAN 2 Maja, kita baru tahu dari media tadi pagi (kemarin,red). Sementara dari pihak sekolah hingga saat ini belum menerima laporan,” kata Juanda, di ruang kerjanya, Kamis (1/10).

Pihaknya berharap hasil musyawarah nanti akan diselesaikan secara kekeluargan, namun jika warga ngotot, Disdikbud akan taat pada aturan yang berlaku. “Ya, kalau sekiranya pihak sekolah yang kalah kita harus menerima kenyataan. Tapi saya yakin pihak SMAN 2 Maja telah melaksanakan prosedur yang benar,” papar Juanda.

Diakuinya, saat ini memang banyak warga yang mengaku ahli waris menggugat sekolah yang telah berdiri puluhan tahun. Presentasenya sekitar 10 persen dari jumlah sekolah yang ada di Lebak baik SD, SMP maupun SMA/SMK.

“Salah satunya SD Kolelet Wetan di Kecamatan Rangkasbitung. Makanya kita juga langsung berkoordinasi dengan pimpinan,” kata Juanda, seraya tidak menyebutkan jumlah sekolah yang lahannya digugat ahli waris.

Oleh karena itu, Pemkab Lebak saat ini tengah menerjunkan tim aprisal ke lapangan untuk melakukan pendataan langsung. Tim ini terdiri dari 3 bagian yakni Tim A yang mengurusi soal persoalan tanah, Tim B yang mengurusi terkait bangunan dan Tim C yang melakukan pendataan alat.

“Tim ini dibawah koordinasi Asda III dan hasilnya nanti akan diumumkan pada akhir bulan Oktober ini,” ujar Juanda.

Kasubbag Umum Disdikbud Unang Muslihat menambahkan, anggota tim aprisal terdiri dari Bagian Perlengkapan dan Disdikbud Lebak. “Bagi sekolah yang memang lahannya digugat, segera lapor ke kami,” harapnya.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Lebak Iif Makmur meminta Disdikbud mengimbau jajaran di bawahnya untuk tertib administrasi agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan di kemudian hari. “Contohnya tanah yang dihibahkan, harus benar-benar arsipnya ada,” pintanya.

Diberitakan sebelumnya, sebidang tanah seluas sekitar 1.340 meter persegi yang berlokasi di Blok Jati Kampung Dukuh Gunung Desa Padasuka Kecamatan Maja Kabupaten Lebak yang saat ini berdiri Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 2 Maja digugat oleh warga setempat yang juga ahli waris yakni Eni (57). Warga tersebut terpaksa melakukan gugatan karena ia tidak terima tanahnya dihibahkan oleh orang tuanya untuk pendirian sekolah. (ahmadi/mardiana/jarkasih)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.