Kantor Camat Warunggunung Dikepung Warga

LEBAK,SNOL—Kantor Camat Warunggunung Kabupaten Lebak di Jalan Raya Rangkasbitung-Pandeglang, dikepung puluhan warga dan tiga Calon Kepala Desa (Calkades) Banjarsari, Senin (31/8). Kedatangan mereka untuk mengadukan dugaan pelanggaran dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di desanya kepada Camat Cece Syahroni.Pantauan Satelit News, massa datang sekitar pukul 10.30 WIB. Mereka langsung memasuki aula kecamatan dan hendak bertemu camat. Namun sayang, keinginan mereka untuk bertemu dengan orang nomor satu di Kecamatan Warunggunung, tak terwujud karena camat sedang tugas keluar. Mereka hanya ditemui oleh beberapa orang staf kecamatan. Sementara, puluhan aparat kepolisian dari Polres dan Polsek Warunggunung sudah berjaga-jaga di sekitar kantor kecamatan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

“Terus terang kami sebenarnya kecewa tidak bertemu dengan camat. Padahal kami perlunya dengan camat,” kata Rasidi (42), salah seorang warga, kemarin.

Puluhan warga datang ke kantor kecamatan ini intinya untuk mengadukan panitia Pilkades Banjarsari, karena diduga telah terjadi pelanggaran sehingga menguntungkan salah satu Calkades pada Pilkades serentak Minggu (30/8) lalu. Dugaan pelanggaran oleh panitia Pilkades bisa dilihat dari tidak dipanggilnya sejumlah warga untuk mencoblos, padahal warga tersebut telah memberikan surat panggilan.

“Kemudian juga kondisi TPS (tempat penungutan suara,red) tidak steril, sehinga semua orang bisa lalu-lalang,” ujar Rasidi.

Akibat ulah para panitia Pilkades Banjarsari tersebut, beberapa warga tidak bisa melakukan pencoblosan, karena sejak pagi tidak dipanggil. “Kami punya bukti videonya,” tutur Rasidi.

Sementara itu, tiga orang Calkades Banjarsari yakni Daud Rizal, Eli Supriyadi dan M Amin Rangkuti berencana menggugat panitia Pilkades Banjarsari ke Pemkab Lebak, karena panitia diduga tidak netral. Tiga Calkades tersebut menginginkan Pilkades Banjarasi diulang.

“Aturan Pilkades tidak digunakan oleh panitia Pilkades. Kemudian adanya intimidasi kepada beberapa warga agar memilih Calakades tertentu. Makanya kami sepakat agar ada PSU (pemungutan suara ulang,red),” papar ketiganya, seraya menegaskan surat gugatan segera dilayangkan.

Lantaran tidak bertemu Camat Warunggunung, tiga orang Calkades dan puluhan warga kemudian membubarkan diri.

Ketika dikonfirmasi, Ketua Panitia Pilkades Banjarasari, Endang Suherman saat dihubungi melalui ponselnya, membantah pihaknya tidak netral dalam Pilkades. Dia berdalih, Panitia sudah bekerja sebagaimana mestinya. “Itumah mungkin ketidak puasan dari mereka aja. Hasil Pilkades sudah kita serahkan ke kecamatan,” ujarnya.

Saat disinggung, keinginan 3 Calkades yang ingin Pilkades Banjarsari diulang, Endang enggan berkomentar banyak. “Sudah ya, Assalamu’alaikum,” ujar Endang, sambil menutup ponsel.

Kepala Badan Pemeberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Lebak, Rusito, mengaku sudah menerima informasi adanya rencana gugatan Pilkades Banjarsari dari Camat Warunggunung. Kata Rusito, gugatan tersebut tidak jelas. “Mungkin itu sifatnya hanya masukan saja bagi panitia Pilkades, gugatannya tidak substansial,” pungkas Rusito.

Seperti diketahui, Pilkades Banjarsari diikuti 4 Calkades. Di antaranya M Amin Rangkuti (1), Sugriwa (2/petahana), Daud Rizal (3) dan Eli Supriyadi (4). Berdasarkan penghitungan suara oleh panitia Pilkades, Calkades petahana yakni Sugriwa dinyatakan sebagai pemenang mengalahkan 3 calon lainnya. (ahmadi/mardiana/jarkasih)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.