Terapkan Sistem SIG, Investor Sulit Bohong

TANGERANG,SNOL—Kabupaten Tangerang masih menjadi primadona bagi para investor, baik dari dalam negeri maupun asing. Itu diketahui dari banyaknya investor yang menanamkan modalnya di wilayah itu. Guna memberikan kemudahan bagi pengusaha, Badan Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPMPTSP) Kabupaten Tangerang menerapkan sistem informasi geografis (SIG).Badan tersebut terus berupaya untuk memudahkan para inveastor  dalam mengakses informasi yang berkenaan dengan pertumbuhan investasi. Salah satu terobosan yang terus dilakukan ialah dengan mewacanakan akan menerapkan SIG. “SIG akan menjadi pusat informasi bagi para investor yang akan berinvestasi di Banten,” kata Kepala BPMPTSP Kabupaten Tangerang, Akip Syamsudin.

Penerapkan sistem SIG diyakini akan menarik minat investor untuk menanamkan modalnya. Secara teknis, SIG akan menggambarkan visual  dan detail wilayah, sehingga para penanam modal dapat dengan mudah mengakses dan melihat kondisi geografis suatu wilayah. Seperti diketahui, masih banyak wilayah dengan kekayaan alam melimpah yang belum terjamah oleh tangan investor. Dan itu informasi yang sangat menguntungkan bagi para investor.

Kelebihan lainnya, para penanam modal tidak perlu khawatir apakah lahan yang digunakan bermasalah atau tidak, atau pun soal tata ruang serta hal-hal lainnya, karena di dalam SIG ini semua data yang berkaitan dengan ijin-ijin usaha lengkap. “Pengusaha tinggal lihat SIG, semua sudah ada disitu. Apakah lahan yang digunakan untuk usaha bermasalah atau tidak itu bisa diketahui. Begitu juga dengan masalah tata ruangnya, apakan sesuai dengan peruntukannya untuk usaha atau bukan juga sudah bisa diketahui,” terang Akip.

Namun kelebihan lain dari sistem ini, pengusaha tidak bisa lagi berbohong. Jika pengusaha melakukan penambahan bangunan usaha namun belum didaftarkan ijinnya, maka itu juga bisa dilacak dan diketahui melalui SIG ini. “Sekarang mereka (pengusaha,red) gak bakal bisa bohong. Nah, karena tak bisa bohong, maka secara otomatis mereka harus mendaftarkan penambahan usaha atau bangunan usahanya itu ke BPMPTSP. Dengan begitu Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi akan meningkat,” jelasnya. Saat ini, pihaknya sudah menerapkan SIG di sejumlah wilayah. Diantaranya, di kecamatan Cikupa, Balaraja, Pasar Kemis, Curug dan kelapa Dua.

Kasubag Informasi dan Pengduan BPMPTSP, Surachman menegaskan, Teknologi ini sangat bermanfaat untuk akselerasi PAD khususnya dalam rangka meningkatkan pendapatan dari sisi retribusi maupun pajak daerah.

Dari sisi peningkatan retribusi, SIG berguna untuk meningkatkan retribusi ijin mendirikan bangunan (IMB) dan ijin gangguan (HO) karena sistem ini dapat  menyajikan basis data yang valid, baik data spasial atau keruangan maupun non spasial.

Dalam rumus perhitungan besarnya retribusi IMB dan HO yang harus dibayar, sangat dipengaruhi oleh faktor besarnya luas lahan. Sebelumnya, perhitungan besarnya luas lahan dilakukan secara manual dengan melakukan pengukuran ke lapangan. Cara seperti ini selain kurang efektif dan kurang efisien, juga akan sangat menyulitkan apabila petugas melakukan pemutakhiran data luas lahan objek bangunan. Apalagi jumlah objek bangunan di Kabupaten Tangerang sangat banyak, maka pemutakhiran data luas bangunan dalam rangka evaluasi akan mengalami kesulitan untuk menghitung ulang berapa sebenarnya potensi keseluruhan dari retribusi IMB dan ijin HO sesuai dengan kondisi objek bangunan yang sudah terbangun saat ini.

“Semisal, di Kecamatan Cikupa jumlah objek bangunannya sebanyak 5000. Dengan adanya data sangat besar ini tentunya akan sangat sulit melakukan pemutakhiran data perhitungan luas lahan dari objek bangunan yang sudah terbangun saat ini apabila dilakukan secara manual. “Makanya, sudah saatnya kita mulai beralih dengan memanfaatkan teknologi SIG. Dengan sistem ini maka perhitungan besarnya luas lahan dari objek bangunan tidak lagi dilakukan secara manual namun sudah dibantu dengan peralatan yang canggih. Sehingga hasilnya semakin cepat, akirat dan update,” ujar Surachman.

Apalagi teknologi pemetaan spasial saat ini berkembang dengan cepat. Namun dengan menggunakan sistem ini, pihaknya optimis pendapatan asli daerah dari sektor retribusi dapat meningkat signifikan.

Diketahui, Badan Koordinasi Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (BKPMPT) Provinsi Banten mencatat selama trwulan I tahun 2015, penanaman modal dalam negeri (PMDN) sebanyak 49 proyek dengan nilai invetasi sebesar Rp801,7 miliar, sedangkan penanaman modal asing (PMA) sebanyak 304 proyek dengan senilai invetasi sebesar 490,5 juta US$.

Kemudian pada triwulan II tahun 2015, PMDN sebanyak 93  proyek dengan nilai investasi mencapai Rp 4,209,396.9 juta, dan PMA sebanyak 308 proyek dengan nilai investasi sebesar 518,843,3 ribu US$. PMA bergerak di sektor industri sebanyak 52 proyek. PMA tersebut berasal dari Singapura, Belanda, Hongkong, Jepang, Saudi Arabia, Perancis, British Virgin Island, Korea Selatan, Brasil, Australia, dan China dengan investasi di Kabupaten Lebak, Kabupaten Serang, Kota Serang, Kabupaten Tangerang, Kota Cilegon, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan. Untuk PMDN melakukan investasi di Kota Cilegon, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Serang, Kota Tangerang, dan Kabupaten Lebak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.