Usulan Wakil Rano Ditanggapi Dingin

SERANG,SNOL—Keinginan sejumlah pihak di DPRD Banten yang menghendaki adanya seorang wakil gubernur, mengisi jabatan Rano Karno sebelumnya ditanggapi dingin oleh Kemendagri. Mereka mengaku harus melakukan kajian atas aspirasi mendalam terlebih dahulu.Dirjen Otda pada Kemendagri, Sumarsono saat dihubungi melalui telpon genggamnya, Jumat (21/8) mengungkapkan, pihaknya masih berpatok pada keputusan sebelumnya yang menegaskan tidak ada seorang Wakil Gubernur Banten. Pasalnya kekosongan jabatan tersebut kurang dari 18 bulan. Namun demikian, Kemendagri mengapresiasi kunjungan Komisi I DPRD Banten beberapa waktu lalu. “Mereka (Komisi I DPRD Banten, red) datang ke kami untuk mengkonsultasikan soal wakil gubernur. Tapi kami nyatakan, akan konsultasi ke Pak Mendagri (Tjahyo kumolo,red),” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Banten, Zaid El Habib membenarkan belum ada keputusan dan solusi dari konsultasi yang dilakukan pihaknya dengan Dirjen Otda Kemendagri pada pekan lalu. “Kita belum ada titik temu dan harus menunggu lagi seperti apa keputusannya,” ujarnya.

Hasil konsultasi dengan Sumarsono akan dibahas bersama dengan Mendagri. “Pak Dirjen Otda mengatakan kepada kami, akan dibahas dengan Pak Tjahyo, dan hasil pembahasanya seperti apa, kita menunggu surat resmi dari Kemendagri,” ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, Mendagri Tjahyo Kumolo akan menghadapi gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) oleh anggota DPRD Banten dari Fraksi Gerindra, tekait surat yang disampaikan ke Pemprov mengenai Rano Karno tanpa wakil, jika resmi dilantik sebagai gubernur devinitif.

Ketua Komisi I DPRD Banten dari Fraksi Gerindra, Zeid el Habib mengatakan hasil konsultasi dewan dengan Wakil Ketua MA, Shaleh, di Jakarta menyarankan agar pihak-pihak yang merasa tidak puas atas keputusan Mendagri yang menyatakan tidak ada wakil gubernur setelah Rano Karno resmi menjadi gubernur, bisa disampaikan ke MK.

“Ada tiga hal yang disampaikan oleh MA kepada kami. Pertama, dilakukan musyawarah mufakat antara pimpinan dewan dan fraksi-fraksi di DPRD. Kedua,  melakukan konsultasi ke Kemendagri, dan ketiga jika terjadi sengketa atas putusan Mendagri disampaikan ke MK, bukan ke MA,” katanya.

Adanya sengketa itu secara tegas Gerindra akan melakukannya upaya tersebut bersama dengan anggota dewan lainnya. “Saya yakin, bukan hanya Gerindra saja yang akan melakukan gugatan itu ke MK, tapi anggota dewan lainpun. Karena saya yakin mereka menghendaki harus ada seorang Wakil Gubernur, setelah Pak Rano nanti resmi jadi gubernur devinitf,” ungkapnya. (metty/mardiana/jarkasih)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.