Server Rusak, Pengawasan Siaran Pilkada di TV dan Radio Terhambat

SERANG,SNOL—Masalah menghampiri Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) daerah Banten. Jelang kampanye Pilkada serentak di sejumlah daerah di daerah itu, server yang digunakan untuk 12 monitor di KPID mengalami kerusakan sehingga pihaknya belum bisa bekerja maksimasl untuk pengawasan isi siaran TV dan Radio yang menayangkan aktifitas Pilkada.“Sebenarnya server sempat diperbaiki  tahun 2014, namun saat ini rusak lagi sejak April 2015. Sejak diperbaiki server juga tidak bekerja maksimal, jadi saat ini kita  ajukan lagi ke secretariat untuk pengadaan alat server baru,” kata Ketua Komisioner KPID Banten, Alamsyah, Kamis (20/8)

Meski  belum optimal dalam hal pengawasan isi siaran, pihaknya (KPID-red) akan tetap bekerja. Pada dasarnya KPID lebih konsen pada isi siaran TV seperti pesan Gubernur Banten saat pelatikan kemarin. “Maka dari itu kita upayakan agar pengadaan alat server baru segera terwujud, supaya pengawasan tahapan pilkada saat sosialisasi dan kampanye kita dapat bekerja maksimal,” tuturnya.

Pihaknya menyatakan akan memperketat pengawasan kepada lembaga penyiaran stasiun TV dan Radio yang berada di wilayah Banten. Pengawasan terhadap media elektronik tersebut akan dilakukan selama pelaksanaan tahapan Pilkada, guna mencegah terjadinya pelanggaran pada isi siaran yang ditayangkan.

Alamsyah mengatakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten menggandeng KPID Banten untuk mengawasi tahapan Pilkada  saat sosialisasi  masa kampanye  yang akan digelar selama 100 hari melalui media televisi dan radio.

Alamsyah mengaku, diawasinya isi content siaran baik TV maupun Radio guna mencegah terjadinya pelanggaran agar pemilihan kepala daerah dapat berjalan memiliki kualitas persaingan yang sportif. “Untuk itu semua pihak baik media Elektronik seperti TV maupun Radio khususnya di wilayah Banten diminta untuk berperan serta menyukseskan jalannya Pilkada tanpa kecurangan dan pelanggaran dengan memperhatikan durasi waktu penayangan berita maupun iklan bagi para calon selama Pilkada,” jelasnya.

Senada diungkapkan kepala Sekretariat Provinsi Banten, Nanang Supriyana. Pihaknya sebelum komisioner baru sudah mengajukan pengadaan server baru, namun hingga saat ini belum ada tindak lanjutnya. Dan setelah Komisioner KPID dilantik, sekretariat sudah mengajukan anggaran untuk server baru. “Kemarin setelah ada pengisian komisioner KPID yang baru, kita sudah mengajukan anggaran untuk pengadaan server baru, sudah dikirim ke Gubernur, Sekda, Bapeda dan DPRD. Harapannya agar segera terealisasi agar kinerja KPID maksimal,” jelas Nanang seraya mengatakan bahwa pihaknya akan lebih Intens berkomunikasi dengan eksekutif dan legislatif.

Nanang Optimis  KPID bisa memiliki server monitoring siaran yang baru. Pasalnya Pemprov juga ingin KPID dapat bekerja dengan maksimal jelang tahapan pilkada. “Saya yakin bisa disetujui, karena jelang tahapan Pilkada serentak tugas KPID untuk mengawasi isi siaran sangat dibutuhkan, kemungkinan dianggaran perubahan September nanti bisa di realisasikan,” pungkasnya. (metty/mardiana/jarkasih)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.