Tak Dapat Remisi, Tirta Bunuh Diri
SERANG,SNOL—Diduga stres karena tidak dapat remisi, Tirta Sahid, narapidana yang menghuni Rutan Kelas II B Serang nekad gantung diri. Tirta yang merupakan warga Pengalengan, Jawa Barat itu ditemukan tak bernyawa oleh petugas Lapas dengan posisi tergantung di ruang isolasi rutan.Berdasarkan informasi yang dihimpun, jenazah Tirta pertama kali ditemukan oleh seorang petugas sekitar pukul 05.00 WIB, Selasa (18/8). “Korban gantung diri dengan kain. Diduga kuat Tirta bunuh diri tengah malam usai pemberian remisi kepada warga binaan lainnya,” ujar Kepala Keamanan Rutan Serang, Kafi kepada wartawan, Rabu (19/8).
Kafi menjelaskan, Tirta merupakan narapidana atas kasus penipuan dan dikenai pasal berlapis yakni 372 dan 378 KUHP. Di dalam rutan, korban kembali melakukan aksinya dengan menipu sesama penghuni Rutan. “Itu makanya kita karantina dan tempatkan dia di ruang isolasi,” ujar Kafi.
Dugaan sementara korban nekat gantung diri karena tidak mendapat remisi HUT RI ke-70. Korban menempati ruang isolasi seorang diri. Tidak ada narapidana lain di ruang tersebut. “Dia tidak dapat remisi karena pertimbangan korban kembali melakukan penipuan. Kami menduga dia depresi dan memutuskan bunuh diri. Ruang isolasi di Rutan Serang itu ada dua. Nah korban menempati ruang sendiri,” jelas kafi.
Jenazah korban sebelumnya telah diotopsi oleh Instalasi Kedokteran Forensik dan Medikolegal (IKFM) Rumah Sakit dr Drajat Prawiranegara. “Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan. Dugaan sementara memang korban gantung diri,” kata dr Budi Suhendar, Kepala IKFM Rumah Sakit dr Drajat Prawiranegara, kemarin.
Untuk diketahui, sebanyak 3.338 narapidana yang ada di Provinsi Banten mendapat remisi HUT Kemerdekaan RI ke-70. Sebanyak 167 narapidana langsung bebas dari tahanan. Jumlah narapidana yang mendapat remisi ini setara dengan 49 persen dari total narapidana di Banten yang mencapai 6.832 orang.(ned/igo/bnn)