Pemkot Kaji Pemekaran Kecamatan

TANGERANG, SN—Adanya ketimpangan jumlah penduduk yang tidak merata membuat Pemkot Tangerang membuka opsi dilakukannya pemekeran kecamatan dan kelurahan. Bahkan kini tengah dilakukan kajian terkait hal itu. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Tangerang Said Endrawiyanto mengatakan, pihaknya tengah mengkaji untuk dilakukannya penambahan jumlah kecamatan dan kelurahan. Hal itu dilakukan guna mempercepat pelayanan dan meningkatkan pelayanan terutama di wilayah yang penduduknya padat seperti di Ciledug dan Karawaci yang jumlah kelurahannya paling banyak dari wilayah lainnya.

“Garis besarnya dengan adanya pemekaran adalah rentang kendali pelayanan kepada masyarakat,”ujar Said kemarin. Dikatakannya, dalam melakukan kajian pihaknya berlandaskan kepada UU No 32/ 2004 tentang Otonomi Daerah. Dengan pemekaran wilayah di Kota Tangerang, pihaknya telah mengkaji berbagai aspek terutama di kecamatan yang luas dan penduduknya telah melebihi standar rata-rata umum kecamatan.

Untuk penyelesaian kajian diharapkan satu dua bulan kedepan akan selesai dan di tahun depan sudah berdiri wilayah baru hasil pemekaran tersebut. “Berbagai aspek termasuk a spek sosiologisnya. Kajian yang akan menentukan berapa hasil pemekaran dari 13 akan menjadi berapa diharapkan akhir tahun ini selesai,”ujar Said.

          Sementara Sekretaris Kecamatan Karawaci Wawan Fauzi mengatakan bahwa pada dasarnya pihaknya menyetujui dan mendukung program Pemkot dengan tujuan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Akan tetapi menurutnya berdasarkan suara masyarakat yang didengar di wilayahnya juga perlu dipertimbangkan berbagai aspek yang menjadi dampak dari adanya pemekaran dan penambahan jumlah kecamatan maupun kelurahan terutama soal pencatatan administrasi.

          “Kami percayakan kepada tim kajian akan tetapi kalau dari bawah pastinya akan ada dampak di pencatatan administrasi seperti kependudukan, surat rumah, sertifikat lainnya yang perlu perubahan yang pastinya memerlukan biaya hal itu juga diminta menjadi pertimbangan,”tukas Wawan. (mg28/made)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.