Panwas Bentuk Tim Verifikasi Ijazah Balon Kada
PANDEGLANG,SNOL–Panitia Pengawas Pemilu (Panwas) Kabupaten Pandeglang, memastikan akan merekomendasikan agar KPU menganulir Pasangan Bakal Calon Kepala Daerah (Balonkada) yang dianggap tidak memenuhi syarat. Baik syarat pencalonan, maupun syarat calon.Saat ini, Panwas membagi tiga tim untuk melakukan verifikasi syarat pencalonan dan syarat calon. Salah satunya memverifikasi keabsahan ijazah para Balon Kada yang sudah mendaftarkan diri ke KPU.
Divisi Penanganan Pelanggaran dan Pengawasan Panwas Pandeglang, Fauji Ilham menjelaskan, sementara ini berkas Balon Kada yang diterimanya dari KPU dianggap masih belum lengkap. Oleh karena itu, pihaknya masih membutuhkan beberapa dokumen pencalonan dan calon untuk kemudian dikaji lebih mendalam. “Mulai besok (Kamis,20/8,red) hari ini, kami akan berangkat untuk memverifikasi validasi ijazah masing-masing calon,” kata Fauzi, ditemui di sekretariat Panwas setempat, Rabu (19/8).
Pihaknya akan berangkat ke Jakarta untuk memverifikasi keabsahan ijazah Balon Irna Narulita dan Siti Romlah. Ketua Panwas Nana Subana dijadwalkan akan berangkat ke Bandung dan Kuningan untuk memverifikasi ijazah Balon Aap Aptadi, Dodo Juanda dan Tanto Warsono Arban. Sementara, divisi SDM Panwas Syamsuri akan berangkat ke Padang untuk memverifikasi ijazah Yan Riadi.
“Ijazah yang diverifikasi adalah ijazah minimal, yaitu tingkat SLTA,” tambahnya.
Dari data yang berhasil dihimpun, Irna Narulita merupakan lulusan SMAN 65 Kebon Jeruk angkatan 1989, Siti Romlah lulusan MAN 2 Cijantung angkatan 1988, Aap Aptadi lulusan PSP Bandung angkatan 1979. Adapun Tanto Warsono Arban lulusan SMAN 5 Bandung angkatan 2001, Yan Riadi lulusan Persamaan SMU Padang angkatan 2000, dan Dodo Juanda lulusan SMAN 1 Kuningan angkatan 1972.
Ketua Panwas Pandeglang Nana Subana menyatakan, jika dalam hasil verifikasi dan penelitian yang dilakukan tim ditemukan ada kejanggalan maka Panwas bisa merekomendasikan ke KPU untuk dikaji ulang serta dilakukan verifikasi lebih mendalam. “Ini berkaitan dengan legal formal dan keabsahan ijazah para calon pejabat negara,” tandasnya.
Hasil dari verifikasi tersebut akan diplenokan diinternal Panwas. Selain itu, dikoordinasikan dengan Bawaslu Provinsi Banten. Ia juga mengaku siap melaksanakan tugas sebaik-baiknya sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku. “Jelang tahapan pengundian nomor urut, kami juga berusaha meningkatkan pengawasan,” tukasnya.
Sebelumnya, ketua KPU Pandeglang A Sujai menyatakan, jadwal pengundian nomor urut akan dilaksanakan pada Selasa (25/8) mendatang. Semua kebutuhan dan langkah prosedur, saat ini sedang dilakukannya. Termasuk pengecekan kelengkapan persyaratan Pasangan Balon Kada. (mardiana/jarkasih)