Oknum TNI Ancam Ledakan Granat

SERANG,SNOL-Proses penangkapan oknum mantan anggota TNI bernama Serda Subroto pada Selasa (18/8) kemarin berlangsung menegangkan. Dia berhasil kabur setelah sempat mengancam akan meledekan granat nanas, saat petugas Satuan Reserse Narkoba Polda Banten dan Kodim 064 Serang mengepung pelaku selama empat jam lebih dari kamar kosannya di Wisma Dahlia Gang Gabus Kelurahan Sumur Pecung Kecamatan/Kota Serang.Informasi yang dihimpun Satelit News, Serda Subroto dikepung petugas kepolisian sekitar pukul 15.00 WIB. Serda Subroto menjadi target operasi petugas karena diduga pengguna narkoba jenis sabu. Sekitar pukul 20.00 WIB petugas kembali mengkroscek kamar kosan namun diketahui Serda Subroto sudah kabur.

Kanit II Narkoba Polda Banten AKP Kosasih yang ditemui di lokasi mengatakan demi keselamatan, petugas yang hendak menangkap Serda Subroto terpaksa mundur. Hal tersebut dilakukan demi keselamatan petugas, lantaran Serda Subroto mengancam meledakkan diri bersama petugas dengan menarik pen (tuas) granat. “Dia ancam petugas, sambil tarik pen (tuas) granat. Dia bilang ‘kalau mau mati, sekalian mati bareng’,” ungkap Kosasih.

Informasi yang berhasil dihimpun, Serda Subroto dikenal sebagai anggota bermasalah dan kini telah disersi dari tugas sebagai anggota TNI dari Kodim Pandeglang. Serda Subroto berhasil kabur setelah diduga kuat melewati pintu belakang yang lenggang diawasi petugas.

Terkait lolosnya Serda Subroto Wakapolda Banten, Kombes Pol Fierly membantah hal tersebut merupakan kelalaian petugas. Menurutnya, upaya penangkapan yang dilakukan anggotanya sudah dilakukan dengan sesuai prosedur karena demi keselamatan anggota dan Serda Subroto sendiri. “Yang penting upaya penangkapan sudah dilakukan. Tapi yang paling penting itu keselamatan anggota, masyarakat dan Serda Subroto sendiri. Tugas pokok polisi itu tidak hanya penegakan hukum tapi juga memelihara keamanan serta perlindungan masyarakat. Anda bisa bayangkan kalau granat tersebut diledakan tentu bisa sangat membahayakan,” ungkap Kombes Pol Fierly di Lokasi.

Fierly menjelaskan, Serda Subroto sendiri sudah memiliki catatan buruk dikriminalitas. Sebelumnya, ia terlibat kepemilikan narkoba jenis ganja sebanyak 14 kilogram. “Ia terlibat tindak pidana terkait penyalahgunaan narkoba sebanyak 14 kilogram,” jelas Wakapolda.

Sementara itu, Komandan Rayon Militer (Danramil) 0201 Serang Kapten Inf Petrus Duma mengatakan granat yang dimiliki oleh Serda Subroto masih aktif. Ia mengatakan petugas menemukan parang dan alat hisab sabu. “Ia dari Kodim Pandeglang, di dalam kamar kosannya ada ransel, parang, alat hisab sabu. Granatnya masih aktif,” jelas Petrus (mg30/mardiana/jarkasih)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.