POLRI Belum Cari Pengganti Komjen Sutarman

JAKARTA,SNOL Kabareskrim Komjen Sutarman hampir dipastikan bakal menjadi Kapolri pengganti Timur Pradopo. Jika itu terjadi, posisi kabareskrim bakal lowong. Siapa bakal calon pengganti Sutarman hingga kini masih belum digodok oleh Mabes Polri, dan belum tampak siapa yang bakal mengisi kabinet baru korps Bhayangkara era Sutarman.
Kadivhumas Mabes Polri Irjen Ronny F Sompie secara tersirat mengatakan, wanjakti (Dewan Jabatan dan Kepangkatan Tinggi) belum menyaring nama calon pengganti Sutarman. “Nanti akan dibicarakan oleh Wanjakti,” terang Ronny saat dikonfirmasi kemarin.
Untuk saat ini, wanjakti memilih menunggu hasil akhir pencalonan Sutarman sebagai kapolri. Sutarman pun masih aktif menjalankan tugasnya sebagai Kabareskrim. Dia masih memiliki setumpuk pekerjaan, salah satunya mem-back up penanganan pencurian minyak di Sumatera Selatan.
Saat ditanya kapan Wanjakti akan menggodok suksesor Sutarman, Ronny menjawab singkat. “Nanti setelah beliau diterima oleh DPR dan dilantik sebagai Kapolri oleh Presiden,” ucap mantan Karowassidik Bareskrim Mabes Polri itu.
Tidak menutup kemungkinan, nama-nama yang sempat masuk menjadi nomine calon Kapolri bakal menjadi calon kabareskrim baru. Terutama, yang berasal dari bintang dua. Di antaranya, Anas Yusur, Arif Wachjunadi, dan Kapolda Metro Jaya Putut Eko Bayu Seno. “Mohon sabar menunggu prosesnya,” tambah alumnus Akpol 1984 itu.
Sebagaimana diberitakan, Sutarman menjadi calon tunggal Kapolri yang akan menggantikan Timur Pradopo. DPR telah menerima pengajuan Sutarman Jumat (27/9) lalu dan akan segera menjadwalkan fit and proper test. Banyak pihak meyakini, pencalonan Sutarman bakal mulus di parlemen.
Terpisah, anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo menyatakan, surat pencalonan Sutarman sebagai calon Kapolri pengganti Timur Pradopo memang hadir lebih cepat dari jadwal. Jika merujuk pada masa pension Timur, yang bersangkutan baru akan memasuki purna tugas pada awal 2014. “Agenda Komisi III DPR pada masa sidang ini juga sangat padat,” ujar Bambang.
Hingga saat ini, ujar Bambang, pimpinan Komisi III juga belum menjadwalkan pembahasan proses uji kelayakan dan kepatutan bagi Sutarman. Sementara, masa sidang kali ini akan berakhir 26 Oktober nanti. Dalam hal ini, meski agenda Komisi III padat, Bambang meyakini proses seleksi Sutarman tidak akan dilakukan di masa sidang mendatang.
“Tampaknya kita akan percepat pelaksanaan fit n proper agar dilaksanakan sebelum masa sidang ini berakhir,” ujarnya.
Bambang juga menilai penunjukan Sutarman merupakan pilihan yang tepat dari Presiden. Dari sisi kemampuan dan kecakapan, termasuk senioritas, Sutarman paling layak untuk diajukan sebagai Kapolri baru. Kelebihan tersebut seharusnya menjadi modal Sutarman untuk memimpin Polri menjadi lebih baik.
“Kita harapkan dengan segala persyaratan yang dimilikinya itu, Sutarman mampu melakukan konsolidasi dan meningkatkan kinerja serta mengembalikan kepercayaan diri prajurit Polri,” tandasnya. (byu/bay/jpnn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.