Mahfud MD: Pilkada Langsung Lebih Banyak Mudharat
JAKARTA,SNOL Mantan ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD menilai pemilihan langsung kepala daerah lebih banyak memunculkan nilai mudharat daripada manfaat.
Karena itu, ia mendukung wacana Pilkada dikembalikan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Hal tersebut disampaikan Mahfud saat diskusi tokoh bangsa “meuju Indonesia yang berkemajuan” di kantor PP Muhammadiyah, Menteng, Jakarta, Kamis (17/10). Hadir dalam diskusi Din Syamsudin, Tri Sutrisno, Sidarto Danusubroto, Prabowo Subianto, Akbar Tanjung, Amidan, Hasyim Muzadi, Anis Matta dan Ahmad Mubarok.
“Saya lima tahun menjadi hakim konstitusi, hampir semua curang. APBD disalahgunakan yang merusak tatanan masyarakat,” kata Mahfud.
Politik uang yang terjadi dalam sistem sosial masyarakat menurut Mahfud, telah merusak masyarakat secara pribadi. Bahkan, kasus terakhir yang terjadi politik uang malah menerpa hakim konstitusi, Akil Mochtar yang diduga menerima suap dalam perkara sengketa pemilukada.
“Sekarang hakimnya ikut rusak,” keluh Mahfud.
Mahfud mengakui, sudah sejak lama ia mewacanakan Pilkada dikembalikan ke DPRD. Memang, ini tidak menutup peluang politik uang dalam bentuk suap menyuap anggota DPRD. Namun hal ini dinilai Mahfud lebih baik dibandingkan praktik suap menerpa rakyat.
“Kalau yang disuap anggota dewan, yang rusak paling 60 orang (anggota DPRD), sekarang suap merusak seluruh rakyat, lebih bahaya dan meluas,” kata Mahfud.
Sehingga, jika anggota DPRD menerima suap, tentu hal tersebut akan lebih mudah diungkap dengan pengawasan yang dilakukan oleh publik.
“Kalau rakyat yang menerima, rakyat yang mana yang mau ditangkap, rusak semua,” demikian Mahfud.(dal/wid/rmol)