Warga Margamulya Minta Sekdes Segera Diganti
MAUK,SNOL—Masyarakat Desa Margamulya Kecamatan Mauk minta Sekretaris Desa (Sekdes) dengan status Pegawai Negeri Sipul (PNS) segera diganti dengan non PNS. Hal itu sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42, bahwa Sekdes tidak harus pegawai negeri.
Ketua Pemuda Desa Margamulya Samsudin mengatakan, dirinya bersama warga yang lain menginginkan sekretaris desa segera diganti dari warga biasa dan bukan kalangan pegawai negeri sipil lagi. Ia mengharapkan agar PP nomor 42 yang menyatakan Sekdes tidak harus PNS bisa dimanfaatkan oleh masyarakat untuk membatu membangun desa.
“Saya berharap Sekdes yang dari PNS agar segera diganti dari warga biasa, Sekdes tidak harus dari kalangan PNS,” ujarnya kepada Satelit News, Selasa (28/7).
Pihaknya bersama warga yang lain juga pernah membicarakan masalah pergantian Sekdes PNS kepada pihak kecamatan. Ia berharap secepatnya ada pergantian, sehingga UU Nomor 42 segera diterapkan di desanya. “Secepatnya saya berharap agar UU Nomor 42 segera diterapkan,” katanya.
Senada, warga Desa Margamulya Rasman berharap warga biasa bisa bekerja sebagai Sekdes. Apalagi Sekdes saat ini sudah jarang masuk ke kantor dan lebih sering di kecamatan, bahkan terkena kasus perselingkuhan.
“Saya siap dipimpin orang biasa dan tidak harus dari pegawai negeri sipil. Warga biasa juga punya hak untuk memimpin masyarakat dan menjabat sebagai Sekdes,” ungkapnya.
Sekretaris Kecamatan Mauk Yatti Nurul Hayat membenarkan pernah ada warga Desa Margamulya yang meminta Sekdes dari PNS segera diganti dengan warga biasa. Ia mengaku kasihan dengan Sekdes berstatus PNS, karena dengan aturan baru ini secara otomatis Sekdes bisa diganti dan akan ditarik ke kecamatan.
“Saya berharap masyarakat bersabar dan semuanya ada prosesnya walaupun hanya jabatan Sekdes,” tukasnya saat ditemui dikantornya.
Yatti menambahkan, jika nanti Sekdes PNS seluruhnya diganti ia akan menempatkannya di kecamatan mungkin sebagai staff atau di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) atau Trantib kecamatan. “Kasihan ya kalau biasa dipanggil pak Sekdes di desa, tiba tiba jadi Satpol PP di kecamatan,” kelakarnya. (harso/aditya)