Nelayan Sulit Urus Surat Izin Berlayar
PAKUHAJI,SNOL—Nelayan di Desa Surya Bahari Kecamatan Pakuhaji mengeluhkan sulitnya mengurus surat izin berlayar, yakni Surat Ijin Usaha Perikanan (SIUP) dan Surat Ijin Penangkapan Ikan (SIPI). Dikarenakan kecamatan maupun Dinas Kelautan dan Perikanan setempat sudah tidak berwenang mengeluarkan dokumen tersebut.
Salah satu nelayan, Kiswanto (42) mengungkapkan, ia bersama nelayan lainnya kesulitan membuat dan mendapatkan surat izin berlayar setelah SIUP dan SIPI yang awalnya ditangani Pemkab Tangerang dialihkan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.
“Sudah susah tangkap ikan, ditambah makin sulit saja kita mengurus SIUP dan SIPI. Sekarang sudah tidak bisa lagi ke Pemerintah Kabupaten Tangerang, harus ke provinsi. Inikan jadi nambah biaya dan waktu,” keluhnya kepada Satelit News, kemarin.
Kiswanto menyayangkan perubahan aturan tersebut, meski persyaratan pembuatan SIUP dan SIPI mudah. Namun jarak tempuh dan proses pembuatannya yang lama dirasa sangat memberatkan nelayan. Selain itu, pemohon pembuatan surat izin berlayar di Kabupaten Tangerang bisa mencapai ratusan nelayan.
“Kalau kondisinya seperti ini terus bisa-bisa para nelayan tidak memiliki surat izin berlayar, karena di samping tempatnya jauh juga prosesnya lama. Saya berharap kecamatan maupun kabupaten bisa mengusahakan agar surat izin berlayar bisa dikelola lagi dan tidak ke provinsi,” harapnya.
Camat Pakuhaji Nurhalim mengakui saat para nelayan Desa Surya Bahari sedang kebingungan karena membuat surat izin berlayar harus ke provinsi. “Kalau dulukan bisa ke kecamatan maupun ke kabupaten. Saya ikut prihatin terhadap para nelayan karena harus mengurus surat izin berlayar harus ke provinsi,” tegasnya.
Nurhalim menambahkan, bukan hanya masalah izin saja saat ini yang dikeluhkan para nelayan tapi juga saat berlayar. Ia pun menggambarkan ketika nelayan baru mau melaut sudah diwajibkan untuk mengantongi berbagai persyaratan layaknya orang berkendara di jalanan darat, karena saat melaut sekian mil saja dari garis pantai sudah ada penjaga laut.
“Saya berharap para nelayan bersabar dan saya akan berusaha mencarikan solusi buat para nelayan, dan berharap pemerintah pusat juga memberikan solusinya,” tandasnya.
Ketua Front Nelayan Bersatu Provinsi Banten Mufakir membenarkan kondisi yang dialami oleh banyak nelayan di Kabupaten Tangerang saat ini. Akibat sulitnya mengurus SIUP dan SIPI banyak nelayan yang menganggur, karena surat izin yang sudah mati sehingga mereka takut untuk berlayar. Ia berharap Pemprov bisa memperpanjang SIUP berlayar yang mati untuk sementara.
“Saya mohon kepada Pemprov agar SIUP dan SIPI yang mati bisa diperpanjang minimal sampai bulan September saja, supaya para nelayan bisa berlayar karena kasihan keluarganya,” harapnya.
Mufakir yang juga pembina nelayan Kronjo mengungkapkan, dahulu ukuran kapal 10 Gt bisa mengurus izin di kabupaten maupun melalui surat kecamatan. Namun saat ini harus ke Pemprov Banten, baik kapal ukuran 10 Gt sampai 30 Gt. “Saat ini banyak kapal nelayan yang menganggur akibat tidak adanya SIUP berlayar, atau surat izinnya sudah mati,” pungkasnya. (mg26/aditya)