Maling Berkeliaran di Desa Tapos
TIGARAKSA,SNOL—Aksi pencurian di Desa Tapos Kecamatan Tigaraksa mulai meresahkan masyarakat setempat. Karena saat pelaku beraksi, korbannya lebih dari satu rumah dan warung dalam semalam. Polsek Tigaraksa menduga kasus pencurian ini dilakukan oleh anak-anak yang iseng.
Ketua Forum Kemitraan Polisi Masyarakat (FKPM) Kecamatan Tigaraksa Ahmad Hidayat mengungkapkan, aksi pencurian yang terjadi di Desa Tapos Kecamatan Tigaraksa terjadi pada Minggu (26/7) malam. Menurutnya, berdasarkan laporan masyarakat sebanyak 7 rumah diantaranya rumah, warung dan home industri jadi sasaran maling.
“Memang sudah meresahkan, dalam semalam 7 tempat disatroni maling. Paling parah itu home industri pallet, seluruh alat-alat tukangnya hilang digasak maling. Kami berharap masyarakat yang menjadi korban segera melapor dan pelaku cepat ditangkap pihak kepolisian,” ujarnya saat dihubungi Satelit News, Selasa (28/7).
Hidayat menambahkan, pihaknya bersama pihak kepolisian terus menjalin kerjasama untuk menginggatkan warga menggiatkan program Siskamling atau ronda malam. Hal itu sebagai upaya menekan kasus pencurian yang terjadi di Desa Sodong. “Mudah-mudahan masyarakat bisa bahu membahu dalam menjaga keamanan di wilayahnya masing-masing, salah satunya dengan Siskamling,”tandasnya.
Menanggapi hal ini, Kapolsek Tigaraksa Kompol Bakhtiar Siregar mengatakan, pihaknya sudah mendapatkan informasi adanya kasus pencurian tersebut. Ia menduga pelakunya adalah anak-anak atau warga sekitar. Umumnya mereka melakukan pencurian tersebut lantaran iseng. Pasalnya dari laporan yang ada pelaku sengaja membuang bungkusan makanan curiannya di area sekitar rumah korban.
“Kayanya sih yang melakukan anak-anak karena dari informasi yang ada bungkusan makan dibuang di sekitaran rumah. Kayanya tempat nongkrongnya itu. Tapi ini cuma dugaan saja ya. Mereka melakukannya karena iseng. Soalnya yang dicuri itu adalah warung dan rumah catering. Selain itu kami tetap harus mendalami kasus ini lebih jauh lagi,” jelas pria kelahiran Sumatra Utara ini.
Dirinya berjanji tetap akan memproses pelaku jika tertangkap oleh petugas kepolisian. Meskipun umurnya masih remaja, tetap diproses pemeriksaan sesuai aturan yang berlaku. Menurutnya pencurian adalah sebuah tindakan kriminal yang tak boleh dilakukan oleh siapa pun.
“Mau itu siapa saja kalau memang melakukan tindakan kriminal ya pasti ditahan dan diproses sesuai hukum yang berlaku. Tapi memang ada bedanya. Kalau itu orang dewasa maka prosesnya akan berjalan sepenuhnya. Tapi kalau anak-anak pasti ada perbedaan yang besar,” ungkapnya.
Bakhtiar menambahkan, pihaknya akan menerjunkan petugas untuk memantau kondisi terkini guna memastikan tidak ada lagi pencurian yang terjadi di wilayah hukum teritorialnya. “Kami juga butuh bantuan informasi dari masyarakat, karena sangat membantu petugas dalam mengungkap kasus tersebut. Segera laporkan ke pihak berwajib jika ada pencurian. Sejauh ini belum ada lagi laporan pencurian lain. Nanti petugas kami akan patroli untuk memantau wilayah sekitar,” pungkasnya. (mujeeb/aditya)