Panwaskada Ikut Awasi Netralitas PNS
SETU, SNOL–Genderang Pilkada mulai ditabuh semakin keras. Menanggapi meranjak ramainya pesta demokrasi di Kota Tangsel ini, Pegawai negeri Sipil (PNS) yang bertugas di lingkup pemerintahan maupun pelayanan, tetap diminta netral selama tahapan hingga pencoblosan 9 Desember nanti.
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangsel Muhammad mengimbau, PNS tak terlibat politik praktis. Maka itu, pada Selasa (28/7) di Puspitek Kecamatan Setu, Pemkot bersama Panitia Pengawas Pilkada (Panwaskada) melakukan sosialisasi kepada pegawai yang bertugas di lingkup Pemkot setempat.
“Dalam undang-undang Pilkada, Undang-undang PNS dan Aparatur Sipil Negara (ASN), sudah jelas disebutkan. Itu menjadi sumpah PNS yang lebih dari apa pun,” katanya, saat ditemui seusai acara.
Ditanya apakah pihaknya bakal melakukan deklarasi netralitas PNS, Muhammad mengaku hal itu tidak perlu dilakukan. Namun yang terlebih penting, pihaknya bakal terus mengingatkan agar PNS tetap netral dan tak memihak kepada calon tertentu.
“Soal sanksi kan sudah jelas dalam undang-undang, tidak perlu lagi melakukan sumpah atau deklarasi,” kata Muhammad tanpa merinci sanksi tersebut.
Sementara Pokja Divisi Pencegahan dan Humas Hubungan Antar Lembaga Panwaskada Kota Tangsel, Muhammad Acep mengatakan, Pilkada di Kota Tangsel berbeda dengan di Cilegon, Serang dan Pandeglang. Pasalnya, pasangan incumbent Airin dan Benyamin kembali maju dalam panggung demokrasi itu.
“Kalau Pilkada di Pandeglang, Serang dan Cilegon, kepala daerah sebelumnya sudah selesai menjabat. Beda dengan Tangsel, kepala daerahnya masih menjabat,” tandasnya.
Pria berkumis ini pun mengimbau kepada PNS agar teliti saat menghadiri kegiatan yang dilaksanakan Airin maupun Benyamin. Apakah kegiatan yang digelar atas nama kepala daerah atau sebagai bakal calon walikota maupun wakil walikota.
“Harus jeli. Misalkan ada seorang Lurah berniat baik menghadiri satu acara. Tapi saat itu Ibu Airin berkegiatan sebagai calon. Ini akan jadi masalah. Makanya harus jeli,” pungkasnya. (pramita)