Dua Penggali Tewas Tertimpa Tanah dan Batu Besar
PANDEGLANG,SNOL– Duka menyelimuti keluarga korban tewas akibat tertimpa reruntuhan dan tanah galian, di Kampung Lebak Seureuh Kelurahan Kadumerak Kecamatan Karang Tanjung Kabupaten Pandeglang. Dalam peristiwa itu, dua orang pekerja galian tewas tertimbun galian tanah dan batu.
Saat kejadian, salah seorang warga yang mengaku keluarga korban tewas sempat histeris dan hilang kendali. Dia teriak-teriak dan ngamuk, sampai-sampai seluruh warga yang berada di lokasi dan anggota kepolisian setempat harus meredam dan menahannya, karena pria berbadan sedang itu ingin menerobos mendekati lokasi yang sudah dipasang police line.
Informasi yang dihimpun, seperti biasanya sekitar pukul 08.00 WIB, Dul Bahri (35) warga Kampung Kadeper Kelurahan Pagadungan Kecamatan Karang Tanjung, Dumyati (50) warga Kampung Lebak Seureuh Kelurahan Kadumerak Kecamatan Karang Tanjung, dan Suherman (45) warga Kampung Kadeper Kelurahan Pagadungan Kecamatan Karangtanjung, berangkat dari rumahnya melakukan pekerjaan menggali tanah dan bebatuan. Selang beberapa jam atau sekitar pukul 15.00 Wib, ketika mereka melakukan pekerjaan menggali dan memuat hasil galian ke mobil bak terbuka, tiba-tiba tebing dengan ketinggian sekitar 50 meter itu runtuh menimpah Dul Bahri dan Dumyati hingga ke kedalaman sekitar 5 meter. Keduanya tewas seketika di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Sedangkan Suherman sebagai supir mobil pengangkut yang lokasinya agak jauh dari lokasi mengalami kritis tertimpa serpihan batu dan tanah longsoran. Ia dilarikan ke RSUD Berkah, untuk perawatan medis akibat mengalami luka parah dibagian kepala dan beberapa anggota tubuhnya.
Pantauan di lapangan, pihak dari Kepolisian, TNI, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dibantu warga setempat, langsung melakukan evakuasi jasad korban dengan peralatan manual yaitu dengan menggali tanah yang menimbun korban. Selang satu jam melakukan evakuasi, ada salah seorang warga mendekat ke TKP sambil menangis histeris ingin melihat keluarganya yang tertibun.
Kapolres Pandegalang AKBP Widiatmoko mengatakan, saat pekerja itu melakukan penggalian, tiba-tiba tanah dan bebatuan diperkirakan sebesar rumah jatuh dan menimpa mobil serta dua orang pekerja hingga tewas. “Kejadian itu diakibatkan kelalaian pekerja, kurangnya kehati-hatian dan tidak menggunakan alat pengaman apapun. Bukan hanya itu, pemilik galian C juga lalai karena tidak memiliki izin (illegal,red). Evakuasi yang kami lakukan cukup sulit, karena tertimpa batu besar dan tanah yang banyak, kami juga mendatangkan alat berat dari PU,” ungkap AKBP Widiatmoko, Kamis (23/7).
Dia juga baru mengetahui jika di daerah tersebut ada galian C yang tidak mengantongi izin dari instansi terkait. Pihaknya berjanji akan melakukan pemerikasaan dan penyelidikan lebih lanjut kasus tersebut, dengan memanggil para saksi, termasuk pemiliki lokasi galian.
“Kami akan memproses kejadian tersebut, kami belum bisa menetapkan tersangka atas kejadian itu. Nanti setelah melakukan pemeriksaan dengan memanggil saksi. Kemungkinan besar yang akan menjadi tersangka pemilik galian C, karena lalai dalam memperkerjakan orang, ditambah tidak mengatongi izin,” tambahnya.
Camat Karangtanjung Iin Mulyanandi, mengaku walaupun dirinya baru bertugas enam bulan di Kecamatan Karangtanjung, saat melakukan pengecekan administrasi di kantornya tentang keberadaan galian C yang menewaskan dua orang warga itu. Ditegaskannya, galian C tersebut tidak mengantongi izin.
“Selama saya bertugas di Kecamatan Karangtanjung belum ada yang meminta izin untuk penggalian tanah, atau batu di kampung tersebut. Untuk kejelasanya, nanti saya juga akan berkoordinasi dengan pihak Kecamatan Pandeglang. Karena, dikhawatirkan bukan wilayah kerja Karangtanjung,” imbuhnya. (mg29/mardiana/jarkasih)