Curanmor Tertangkap Saat Dorong Motor

KRONJO,SNOL—Pelaku Pencurian Sepeda Motor (Curanmor) Saram, tak berkutik saat diringkus buser Polsek Kronjo ketika menunggangi motor Ninja hasil curian di perbatasan Kronjo dan Serang, Rabu (22/7) malam. Namun saat penangkapan, rekan pelaku berinisial RZ yang bertugas mendorong motor curian dengan cara distep berhasil kabur.            Informasi yang dihimpun Satelit News, aksi pencurian sepeda motor oleh tersangka Saram dan RZ tergolong nekat karena dilakukan sekitar pukul 19.30 Wib malam. Saat itu suasana di sekitar rumah korban bernama Rohmani, warga Desa Pasilian RT03/02 Kecamatan Kronjo masih ramai.

            Korban curiga melihat dua pria mendorong motor ninja dengan cara distep di sekitar rumahnya. Dirinya pun langsung pulang ke rumah dan benar saja, ternyata motor yang didorong pelaku adalah miliknya. Korban pun melaporkan peristiwa ini ke Polsek Kronjo dan petugas langsung melakukan pengejaran hingga perbatasan Kronjo dan Serang.

            Sekitar setengah jam dari laporan korban, polisi berhasil menangkap Saram saat melintasi perbatasan Kabupaten Tangerang. Dari tangan pelaku motor ninja milik korban dengan nomor Polisi B-3588-NJW berhasil diamankan bersama tersangka Saram. Sedangkan, satu tersangka lainnya bernama Rizki berhasil kabur dengan motor Honda Beat miliknya.

            “Tersangka Saram berhasil ditangkap, sementara RZ berhasil kabur dan sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek Kronjo,”ungkap Kanit Reskrim Polsek Kronjo Surya Sabanusa di ruang kerjanya, Kamis (23/7).

            Kapolsek Kronjo AKP Bambang Hermanto menambahkan, tersangka dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. Sementara tersangka RZ tetap akan dikejar karena rumah dan identitasnya sudah diketahui pihak kepolisian. “Pelaku dan barang bukti saya amankan untuk keperluan penyidikan. Sementara tersangka RZ masih dalam pengejaran petugas,”ungkapnya. (harso/aditya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.