Odih Tewas Dihujam Pakai Kampak
SERANG,SNOL- Yunus alias Ys (17) warga Cisoka Kabupaten Tangerang dan Fn (16) warga Labuan Kabupaten Pandeglang dibekuk satuan Reserse Kriminal Polsek Ciruas Rabu (08/07) malam. Kedua pelaku diciduk setelah menghabisi Odih (20) warga Kampung Kadugajah Kabupaten Pandeglang yang tak lain rekannya sendiri hingga tewas.
Pembunuhan tersebut terjadi setelah Ys yang mengaku sebagai anak Punk Pasar Ciruas, nongkrong dan mabuk-mabukan dengan korban. Namun tanpa sebab yang jelas, saat sedang mabuk, Odih bersama temannya Bayu (20) malah mengeroyoknya.
Ys mengaku beberapa kali dipukul dan ditendang Bayu tanpa melakukan perlawanan. Tersinggung dengan pengeroyokan tersebut, Ys berniat membalas dendam dengan meminjam sebuah kampak milik pedagang kelapa di Pasar Ciruas. “Awalnya kita nongkrong dan minum tuak sama dia (korban, red) di pasar. Pas lagi mabuk, tanpa sebab yang jelas Odih sama temannya nonjokin saya beberapa kali. Terus saya ke pasar bawa kampak,” kata Ys di Mapolsek Ciruas.
Sesaat sebelum menyerang Odih, Ys mengajak rekannya Fn untuk ikut mengeroyok korban. Saat bertemu dengan korban, Ys sempat terlibat obrolan. Saat itulah korban ditusuk oleh Fn dibagian punggung dan langsung di kampak di bagian dada sebelah kiri. Setelah penusukan dan pembacokan tersebut, korban langsung lari meninggalkan lokasi. “Fn awalnya duluan nusuk kena bagian punggung. Habis itu baru korban saya kampak dan kena bagian dada sebelah kirinya, korban langsung kabur engga tahu kemana,” ujar Ys.
Sementara itu, Fn mengakui telah menusuk korban. Dia berani menusuk korban setelah ditantang oleh Ys temannya. “Saya dihampiri oleh Ys, dikasih gunting, terus kata Ys, kamu berani engga nusuk dia pake ini. Terus saya dikasih gunting,” kata Fn seraya menirukan perkataan Ys.
Kapolsek Ciruas, Kompol Idrus Madaris mengungkapkan kronoligis tertangkapnya kedua pelaku setelah adanya laporan dari masyarakat yang melaporkan adanya pertikaian di perempatan Pasar Ciruas sekitar pukul 22.00 WIB. Setelah laporan itu, Satuan Reserse Polsek Ciruas langsung ke lokasi dan mendapati korban sudah tewas di Rumah Sakit CMC. Diduga kuat korban tewas akibat kehabisan darah.
“Saya perintahkan anggota Reserse untuk menyisir masyarakat berbaju punk ditarik dibawa ke kantor. Setelah sampai di kantor, ada dua orang diduga kuat sebagai pelaku pembunuhan karena terdapat bercak darah di tangannya,” ujar Idrus.
Hingga kini penyidik masih melakukan pendalaman terkait motif pembunuhan yang dilakukan oleh kedua terduga pelaku, karena selain tersinggung soal pengeroyokan, motif pembunuhan juga diduga rebutan perempuan. “Motif masih didalami, diduga rebutan cewek,” ungkap Idrus.
Selain mengamankan kedua pelaku, petugas juga mengamankan empat orang anak jalanan. Satu diantaranya Bayu rekan korban di Mapolsek Ciruas dan alat bukti sebuah kampak yang digunakan Ys. Kedua pelaku terancam dengan pasal 340 tentang pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup. “Mereka sudah persiapkan pembunuhan kita kenakan pasal 340 dengan ancaman seumur hidup,” jelas Idrus. (mg30/mardiana/jarkasih)