Calkades Gagal Ancam Demo Pemkab
SERANG,SNOL–Tidak puas dengan hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Desa Batu Kuda Kecamatan Mancak Kabupaten Serang, tiga orang calon Kades Batu Kuda yang kalah, satroni kantor Bagian Pemerintah Desa (Pemdes) Setda setempat, Kamis (9/7). Mereka datang untuk protes atas proses Pilkades yang diduga banyak mengandung unsur kecurangan yang dilakukan oleh Panitia Pilkades. Salah seorang Calkades Batu Kuda,
Ahmad Rasidi mengatakan, dirinya sangat keberatan dengan hasil perolehan suara yang telah memenangkan calon nomor empat, yakni Sahrudin. Hal itu dikarenakan, diduga banyaknya pelanggaran yang dilakukan oleh panitia KPPS.
“Seluruh ketua KPPS dan anggotanya, sebagian besar masih ada hubungan saudara dengan salah seorang calon, yakni Sahrudin (pemenang). Jadi, pada proses pemilihan banyak yang diback up oleh panitia semua,” kata Rasidi, saat ditemui di halaman Pendopo Bupati Serang, Kamis (9/7).
Adapun pelanggaran yang dimaksud antara lain, proses pemilihan dilakukan di dalam ruangan Sekolah Dasar (SD), pembagian surat undangan pemilihan dilaksanakan terlalu mepet dengan waktu pelaksanaan, seluruh saksi dari empat calon diperintahkan keluar dari lokasi pemungutan suara oleh panitia, tanpa alasan yang jelas.
Selain itu, waktu penghitungan suara ruangan kelas dalam kondisi gelap, dan tidak ada kesepakatan dari masing-masing calon. “Sebelumnya kami sudah protes ke panitia, tapi tidak ditanggapi. Bahkan, karena tidak kondusipnya dilokasi pemilihan, sampai ada yang pingsan,” tambahnya. Dalam perhelatan Pilkades tersebut, ada empat calon. Dimana, dalam pelaksanaannya, pemenang suara terbanyak yakni diraih oleh incumbent, Sahrudin.
Untuk menindaklanjuti hal tersebut, ia juga mengaku sudah melayangkan surat aduan ke Panitia Pengawas (Panwas) Desa. Namun, tidak ada balasan. “Selasa (30/6) lalu, kami langsung layangkan surat ke Panwas tapi karena tidak ada balasan, maka kami berinisiatif datang ke Pemkab Serang,” pungkasnya.
Calon Kepala Desa nomor urut dua, Suparman, mengaku jika tidak ditindaklanjutinya pengaduan itu oleh pihak Pemkab maka pihaknya mengancam akan melakukan aksi massa besar-besaran. “Sebetulnya, kami ingin dilakukan pemilihan ulang tapi kalau misalkan tidak direspon, maka kami akan demo,” ancamnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bagian Pemdes Setda Kabupaten Serang, Rudi Suhartanto mengaku, akan meminta Kecamatan dan Panwas untuk klarifikasi aduan tersebut. Tujuannya, agar diketahui oleh Kabupaten untuk dijadikan bahan evaluasi internal.
“Saya akan rapat setelah lebaran, khusus membahas terkait pengaduan. Jadi, menunggu klarifikasi dibawah,” kilahnya.
Ia juga mengungkapkan, terhitung sampai dengan saat ini ada sebanyak empat aduan yang dilayangkan oleh calon kepala desa. Keempat Desa tersebut meliputi, Desa Malabar (Kecamatan Bandung), Desa Pejaten (Kecamatan Kramatwatu), Desa Gosara (Kecamatan Ciruas), dan Desa Batu Kuda (Kecamatan Mancak). (sidik/mardiana/jarkasih)